Meresahkan, Peredaran Sabu di Bilah Hilir Labuhanbatu Diduga Dikendalikan Dua Pria, Omzet Disebut Capai Ratusan Juta Per Minggu
Diterbitkan Selasa, 6 Oktober, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST | LABUHANBATU – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kian meresahkan warga. Di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir tersebut, peredaran barang haram ini diduga masih berlangsung secara terbuka dan terorganisir.
Dari hasil penelusuran wartawan NKRIPOST di lapangan, Selasa (6/10/2026), peredaran sabu itu diduga kuat dikendalikan oleh dua orang pria yang cukup dikenal warga setempat dengan inisial DN alias Celat dan SM alias Smplk.
Menurut sejumlah sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, omzet dari peredaran sabu yang diduga dikelola keduanya tidaklah kecil. Bahkan, perputaran uangnya ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam satu minggu.
“Fakta di lapangan begitu, seolah-olah mereka tidak takut sama hukum. Kami sebagai warga resah, anak-anak muda di sini banyak yang jadi korban,” ungkap salah seorang warga Bilah Hilir kepada wartawan.
Lebih lanjut sumber menjelaskan, aktivitas peredaran yang diduga dilakukan DN dan SM tidak dilakukan sendirian. Keduanya diduga memiliki jaringan pengedar yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Bilah Hilir.
Untuk jaringan milik SM alias Smplk, ia diduga dibantu oleh seorang pria berinisial IW yang beroperasi di wilayah Desa Sei Kasih, dan seorang pria berinisial JL yang beroperasi di Kampung Sipirok, serta beberapa titik lainnya.
Sementara itu, DN alias Celat diduga menguasai wilayah Wonosari, Kelurahan Negeri Baru. Dalam menjalankan aktivitasnya, ia diduga dibantu oleh beberapa orang kepercayaannya, di antaranya berinisial AGS yang beroperasi di Lingkungan Pirbun, Negeri Lama, dan berinisial WN yang beroperasi di Desa Sei Tampang dan beberapa lokasi lain.
Dengan pola penyebaran yang cukup luas tersebut, warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Menanggapi informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Paisal, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (6/10/2026) sore, menegaskan komitmennya.
Ia memastikan Polsek Bilah Hilir tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polsek Bilah Hilir tetap komitmen untuk memberantas habis narkoba di wilkum Polsek Bilah Hilir. Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” tegas AKP Armen Paisal.
BACA JUGA:
IRONI! Kantor Pemungut Pajak Miliaran di Labuhanbatu Dibiarin Jebol, Ada Anggaran Perawatan Kok Masih Bobrok?
Dijelaskannya, selain mengoptimalkan kinerja Unit Reskrim dalam melakukan penyelidikan dan penindakan, pihaknya juga terus memberdayakan peran Bhabinkamtibmas di setiap desa.
Para Bhabinkamtibmas diminta aktif mengajak dan merangkul tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke Polsek Bilah Hilir atau Polres Labuhanbatu jika memiliki bukti dan informasi yang akurat.*(NKRIPOST / ACD)
