NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Cawapres Prabowo, Gerindra Sebut Golden Ticket Ada di Muhaimin

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 14 Mei, 2023 by NKRIPOST

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani

NKRIPOST, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memiliki peluang sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Golden ticket ada di Pak Muhaimin,” ujar Muzani dikutip Antara, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, Cak Imin dan Prabowo sudah melakukan tanda-tangan kerja sama politik 2024. Sehingga, penentu nama capres-cawapres berada di kedua belah pihak.

“Antara mereka dua membicarakan,” tambahnya.

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

BACA JUGA:

Analisis Kepemimpinan Strategis Prabowo Subianto Dalam Menjaga Kerukunan dan Kedaulatan NKRI

Bupati Pasbar Hamsuardi Terima Ambulans Dari Yayasan Prabowo Subianto

PKB Pastikan Usung Prabowo Jadi Capres

Sebelumnya, Cak Imin mengaku siap mendukung Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai bakal capres pada Pemilu 2024.

“Insyaallah. Kalau memang Pak Prabowo sudah mantap, kami tentu siap saja untuk mendukung beliau,” kata Cak Imin di Jalan Tegalan Nomor 27, Jakarta Timur, Kamis (11/5).

Ia juga berlapang dada menerima keputusan bahwa Prabowo akan diusung menjadi capres di Pemilu 2024 dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Untuk itu, Cak Imin mengatakan akan mengumumkan keputusan tersebut secara resmi ke publik.

Di sisi lain, awak media sempat menyinggung mengenai tujuan kegiatan safarinya ke sejumlah mantan wakil presiden untuk mendapatkan posisi sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Namun, ia menjelaskan masih mengincar posisi capres.

Meski begitu, Cak Imin tidak mempersoalkan apabila dirinya menjadi bakal cawapres. Ia melihat wapres memiliki peran yang begitu besar dalam mendampingi seorang presiden.

“Yang harus terus kita hormati, harus memberikan penghargaan yang tinggi atas perjuangan para wakil presiden,” jelas dia.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtu.be/Kd2DJlZ3ojQ

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved