Puluhan Sopir Angkutan Batubara Datangi Kantor Bupati Tebo Menuai Kecewa, Begini Ceritanya
Diterbitkan Jumat, 5 Mei, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, TEBO – Puluhan massa yang hadir mengatasnamakan Asosiasi sopir truk angkutan batubara Kabupaten Tebo berunjuk rasa dihalaman kantor Bupati Tebo, di komplek perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 11.30 Wib.
Puluhan massa sopir angkutan batubara tersebut berorasi menuntut angkutan batubara jenis tronton milik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tebo.
Massa minta kepada Pemkab Tebo agar menyelesaikan persoalan truk tronton batubara milik perusahaan yang masih beroperasi di Kabupaten Tebo.
Dalam aksi unjuk rasa, Asisten I Setda Tebo, Sindi di dampingi Kepala kantor Kesbangpol menemui puluhan pengunjuk rasa untuk duduk bersama melakukan mediasi melalui perwakilannya diruang rapat Sekda.
BACA JUGA:
Viral Video Sopir Travel Diperas Sejumlah Pemuda di Pekalongan, Ini Kata Polisi!
Oknum Kades Di Kabupaten Tebo Terancam Masuk Bui, Begini Kasusnya
Usai melangsungkan pertemuan sekira satu jam, massa aksi kembali berkumpul dan memberikan keterangan pers. Salim, orator massa aksi mengatakan dialog bersama pemkab tak membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami dari assosiasi masyarakat dan supir Kabupaten Tebo sudah melakukan audiensi di dalam ruangan sekda. Kami tidak menemui titik terang dari tuntutan kita,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
Adapun yang menjadi tuntutan para supir tersebut yaitu menuntut agar tidak ada lagi pengangkutan batu bara khususnya di Tebo menggunakan tronton.
Salim pun menyinggung bahwa aturan tonase angkutan batu bara dari kementerian ESDM dan Pemprov Jambi sudah ada, yaitu tak boleh lebih dari 15 ton.
Pihaknya menyesalkan hingga hari ini, tronton milik perusahaan batu bara masih digunakan dalam mengangkut batu bara.
BACA JUGA:
Lantas Polda Jambi Gelar Jumat Curhat Bersama Transportir Angkutan Batubara
Sopir Arogan Acungkan Golok Ke Sesama Pengemudi Saat Macet Begini Nasibnya
Terpisah, Sekretaris Daerah Tebo, Teguh Arhadi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tak punya kewenangan dalam pengaturan batu bara.
Ia menyebut pemkab tak dapat melarang truk batu bara untuk tidak beroperasi di jalan nasional.
“Itu kewenangan pemda tidak ada, rencana kami mengusulkan ke satgaswas provinsi untuk menyarankan disetop sementara sampai nantinya ada pertemuan tanggal 9 di polres,” ujar Sekretaris Daerah Tebo, Teguh Arhadi disitat tribun Jambi, Kamis (4/5/2023).
Dia menjelaskan pertemuan yang tak mencapai kesepakatan tersebut diakibatkan para perwakilan komunitas supir tak sabar.
“Sebenarnya usulan pertama tadi kita usulkan ke provinsi, biar provinsi yang menghentikan. Tapi karena tidak sabar karena kita juga harus membuat rekomendasinya, akhirnya tidak ada kesepakatan,” pungkasnya.
( Erwin. Siregar ).
https://youtube.com/shorts/ALSALIw5jzA?feature=share
