Kejari Labuhanbatu Diminta Usut Proyek Peningkatan Jalan Gang Mandiri
Diterbitkan Rabu, 28 Desember, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu diminta mengusut Proyek jalan di gang Mandiri, Dusun Sidodadi, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut)
Pasalnya, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Labuhanbatu yang dikerjakan oleh CV Jamakat dengan nilai kontrak Rp 372.310.000 itu diduga terdapat indikasi Mar Up.
Menurut warga desa setempat, fisik dari pembangunan jalan tersebut tidak sesuai yang diharapkan, karena pada badan jalan terdapat sejumlah retakan hingga dasar.
Selain itu, pada badan jalan terlihat kerikil yang menyembul keluar diduga karena campuran material semennya kurang memadai, dan ketinggiannya diduga tidak sesuai.
“Tampak jelas sebelum dilakukan penyiraman Ter Hitam masak oleh pekerja proyek tersebut. Kami meminta para penegak hukum pihak seperti Kejaksaan dan Tipikor Polres Labuhanbatu agar segera mengusut dana Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Labuhanbatu 2022 untuk pembangunan infrastruktur itu,” Pintarnya.
Ditambahkannya, dugaan korupsi terutama untuk material pembangunan jalan tersebut tidak terlepas dari pengawasan pihak Dinas PU PR Labuhanbatu.
“Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menunda pencairan dana pembangunan jalan tersebut, kalau belum dicairkan pada penghujung tahun 2022 ini. Mesti ditinjau ulang,” pintanya.
BACA JUGA:
Penggugat Cerai Menipu Hakim, Nama Tergugat Dan Alamat Palsu
Gegara Belis, Keluarga Almarhum Aquila Exposto Digugat ke Pengadilan Negeri Atambua
Hari ini 39 Kepala Desa Terpilih Labuhanbatu Resmi Dilantik
Pantauan wartawan dilokasi, Rabu (28/12/2022) terlihat beberapa titik di badan jalan pada proyek tersebut terdapat retakan hingga dalam sampai ke dasar. Selain itu kerikil material badan jalan terlihat keluar.
Menurut Salah seorang pekerja proyek saat ditemui wartawan mengatakan pemborongnya tidak sedang berada di lokasi.
Pekerja tersebut malah kurang tahu berapa meter jumlah keseluruhan panjang jalan proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
“Pemborongnya gak ada disini. Kalau jumlah panjang jalan yang dikerjakan ini, banyak meterlah,” Kilahrnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Labuhanbatu Haris Tua Siregar saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp pribadinya, sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait proyek peningkatan Jalan Gang Mandiri tersebut.
Semestinya pihak pengawas harus mengutamakan mutu pekerjaan, agar pihak rekanan tidak main main mengelola atau mengerjakan Proyek uang Rakyat, bila ternyata tidak sesuai dengan RAB, agar tidak membayarnya. (P.S).

One thought on “Kejari Labuhanbatu Diminta Usut Proyek Peningkatan Jalan Gang Mandiri”