IMI Sumbar Tak Kunjung Musprov, Ketum Bamsoet Layangkan Surat Peringatan
Diterbitkan Kamis, 20 Oktober, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SUMBAR – Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia (Musprov IMI) Sumatera Barat (SUMBAR) tidak kunjung dilaksanakan oleh pengurus IMI Provinsi Sumatra Barat sejak di terbitkan SK kepengurusan pada bulan Maret 2022 lalu.
Akibatnya mulai menimbulkan sejumlah pertanyaan hingga Ketua Umum IMI Bamsoet kembali melayangkan surat peringatan. Pasalnya dinilai seperti seolah olah terdapat unsur sengaja mengulur-ngulur waktu pelaksanaannya.
“Pengprov IMI Sumbar sudah di SK kan oleh Pengurus IMI Pusat untuk pelaksanaan Musprov, tapi tidak kunjung di laksanakan, dan tampak sengaja di ulur-ulur waktu, sehingga Ketua Umum kembali memberikan surat tertanggal 4 oktober lalu,” Hal tersebut di lansir dari keterangan Klub IMI Kota Payakumbuh, Kamis (20/10/2022)
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat dinilai tidak mematuhi Surat dari Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk pelaksanaan Musyawarah Provinsi, sehingga Ketum IMI kembali mengeluarkan surat tertanggal 4 Oktober 2022.
BACA JUGA:
Bamsoet Resmi Daftar Calon Ketua Umum IMI 2020-2024
Jeki Herman Resmi Jabat Ketua Ikatan Motor Indonesia Kota Payakumbuh
Bamsoet: Atasi Balap Liar, IMI Dukung Kapolda Metro Jaya Realisasikan di Kawasan Ancol
Hal ini sehubungan dengan telah adanya pembahasan dengan Bidang Organisasi dan Personalia yang ditugaskan untuk memediasi terhadap tertundanya pelaksanaan Musprov IMI Sumbar.
Dalam pembahasan tersebut telah adanya kesimpulan dan untuk dapat ditindak lanjuti sejak surat tersebut disampaikan.
Ketua Bamsoet juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk dapat terlaksananya Musprov IMI
Sumbar yakni setiap Klub peserta Musprov IMI Sumbar yang memiliki hak suara, adalah klub yang telah di verifikasi dan validasi serta ditetapkan 61 ( enam puluh satu ) klub peserta, dan ini sesuai dengan surat Nomor : 246/IMI/C/III/2022.
“Perlu kami tegaskan bahwa untuk verifikasi, validasi dan penetapan klub peserta Musprov adalah kewenangannya IMI Pusat, sesuai yang diatur
dalam AD & ART IMI.” ungkap Ketum IMI.
Selanjutnya Ketum menyebutkan setiap Klub sebagaimana tersebut dalam surat Nomor : 246/IMI/C/III/2022, menurut IMI Pusat telah
sesuai dengan ketentuan dan bisa diakomodir untuk menjadi klub peserta Musprov IMI Sumbar yang memiliki hak suara.
Untuk terjaganya kondusifitas dalam pelaksanaan Musprov IMI Sumbar, diharapkan kepada IMI Sumbar dan jajarannya dapat menjalankan konsolidasi organisasi sec.ara maksimal.
Membuka kesempatan seluas – luasnya bagi anggota IMI Sumbar, yang berkeinginan ikut Konstestasi dalam pemilihan Ketua IMI Sumbar melalui Musprov nantinya, dengan mengikuti mekanisme yang ditentukan untuk hal dimaksud.
Terakhir Ketum Bamsoet meminta kepada IMI Sumbar selambat-lambatnya pada bulan November 2022 sudah melaksanakan Musprovnya. (AS)
