NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Nadia Harap Program Kepemudaan Jadi Prioritas Pj Gubernur DKI Jakarta

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 10 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Nadia, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta

NKRIPOST, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan purnatugas pada 16 Oktober 2022 mendatang. Bersamaan dengan ini, dikabarkan pemerintah telah menunjuk Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Terkait informasi yang menyatakan bahwa Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Nadia Yulianda Putri Ketua DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Saat ditemui media di Sekretariat DPD KNPI DKI Jakarta Senin (10/10) menyatakan bahwa publik hendaknya percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta.

Seperti yang dinyatakan sebelumnya, Nadia menyampaikan bahwa para pemuda yang terhimpun dalam KNPI DKI Jakarta tentuk akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan program untuk masyarakat.

“ Setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden ( Kepres) mengenai Penunjukan Pak Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, kami mengharapkan beliau memberikan ruang lebih bagi kaum muda untuk berkontribusi lebih banyak dalam program yang akan dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta” Kata Nadia

Mengacu pada hasil Sensus Penduduk 2020, Nadia menyampaikan bahwa jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 10.562.088 orang. Jika dibedakan berdasarkan generasinya, didapatkan bahwa proporsi terbesar yaitu generasi milenial sebesar 26,66% (2,82 juta jiwa) dan generasi Z sebanyak 25,36% (2,68 juta jiwa). Dengan mendominasinya generasi milenial dan generasi Z, maka perlu dipersiapkan agar menjadi SDM yang unggul melalui pengembangan diri dan perencanaan keluarga.

“ Jangan sampai bonus demografi ini berubah menjadi bencana demografi bagi DKI Jakarta, untuk itu perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah dalam hal ini pemprov DKI Jakarta. Maraknya genk motor dan tawuran menjadi alarm bagi kita semua” Ungkapnya

Adanya bonus demografi harusnya menjadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan akselerasi pembangunan ekonomi. Begitu pula halnya di DKI Jakarta. Melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, haendaknya pemerintah daerah DKI Jakarta menyusun berbagai kegiatan yang melibatkan pemuda untuk berpastisipasi dalam pembangunan DKI Jakarta.

“Para pemuda yang jumlahnya cukup besar dan punya semangat dan kreativitas yang tinggi perlu di fasilitasi oleh pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut sejalan dengan semangat UU No.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Kemudian pemda DKI Jakarta juga menerbitkan dua regulasi, yakni Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.2 Tahun 2016 tentang Kepemudaan dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.52 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan tahun 2020 -2024, sebagai payung hukum atas fasilitas-fasilitas kepemudaan dan olahraga yang dilaksanakan di DKI Jakarta” Kata Nadia menjelaskan.

Nadia, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta

BACA JUGA:

DPD I KNPI PROVINSI DKI JAKARTA Siap Bersinergi Dan Berkolaborasi Untuk Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Ketum DPP KNPI Khairunnisa Apresiasi Keseriusan Presiden Jokowi Kembangkan UMKM

Nadia: Bagikan Sembako Bagian Dari Wujud Syukur DPD KNPI DKI Jakarta Untuk Warga

Permasalahan DKI Jakarta yang begitu kompleks utamanya tentang peran pemuda dalam pembangunan tentunya membutuhkan figur terbaik yang tahu bagaimana menempatkan pemuda sebagai salah satu mitra strategis Pemerintah Daerah dalam setiap programnya. Evaluasi terhadap regulasi dalam hal ini Peraturan Gubernur ( Pergub) perlu dilakukan supaya orientasi pembangunan pemuda tidak hanya sebatas infrastruktur namun menyentuh peran nyata dari pemuda.

“ Untuk itu Pj Gubernur DKI Jakarta nanti diharapkan mampu menciptakan program melalui Pemda DKI terkait kepemudaan yang mana masih membutuhkan dukungan regulasi yang pas untuk menghindari ketidakpastian hukum. Misalnya mengenai kepemimpinan dan kepeloporan yang diatur dalam Perda DKI Jakarta 2/2016 yang mengatur adanya elaborasi dengan pihak lain untuk mendukung layanan kepemudaan dengan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang teknisnya akan diatur dalam Pergub.” Pungkas Nadia.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved