Cegah PMK, Warga Prapat Janji di Himbau Kandangkan Ternak
Diterbitkan Minggu, 5 Juni, 2022 by NKRIPOST

NKRI Post, ASAHAN | Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan Aiptu M. Ishak Rambe bertatap muka dengan warga sebagai pemilik hewan ternak jenis lembu terkait wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), Minggu (05/62022).
Kegiatan itu dilakukan terhadap pemilik ternak Agus Riadi (42) warga Dusun VI Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada pemilik ternak agar menjaga kesehatan hewan ternak, bilamana ada lembunya sakit segera memberitahu kepada Kades atau Bhabinkamtibmas guna penanggulangan penyakit secara tepat dan cepat.
BACA JUGA:
Stasiun TV Indosiar Disomasi Pencipta Lagu, Ada Apa
PT Bahana Jangan Berangkatkan Istriku TKW Ke Arab, Dia Tidak Bisa Baca dan Tulis
DPRD Sumut Desak Pemerintah Pusat Percepat Vaksinasi Massal Ternak Terjangkit PMK
Aiptu M. Ishak Rambe juga menghimbau kepada Kepala Desa untuk meneruskan laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas agar bisa di lakukan penanganan lebih cepat dan tepat.
“Kepada masyarakat pemilik hewan ternak lembu dihimbau agar mengkandangkan ternak lembunya dan jangan di lepaskan di lahan perkebunan untuk menjaga keamanan dan kesehatan hewan ternaknya masing-masing,”himbau Aiptu M. Ishak Rambe.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada para pemilik lembu bilamana hendak di jual untuk dikonsumsi segera melaporkan ke Mantri Hewan guna di chek lembunya apakah layak di konsumsi atau tidak.
“Dari hasil pengecekan ini tidak ada di temukan hewan ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku,” tutupnya.
Kabiro: LiLi.
