NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Buntut Oknum Polisi Jatuhkan Pendemo Dari Truk, Kapolda Riau Didesak Copot Kapolres Rohul

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 4 Juni, 2022 by NKRIPOST

Tangkap layar Video Viral oknum polisi Jatuhkan Peserta Aksi Demonstrasi Dari Truk

NKRIPOST, RIAU – Indonesia Police Watch (IPW) menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh Polres Rokan Hulu dalam penanganan aksi demonstrasi pada 30 Mei 2022 di pintu masuk PT Karya Sarno Mas, Desa Teluk Air, Rambah Sarno.

Saat itu, beredar sebuah rekaman video, seorang oknum polisi menjatuhkan pria dari atas truk yang juga bermuatan beberapa pria lain. Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK telah mengakui peristiwa itu dan menyampaikan permohonan maaf.

“IPW meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional HAM (Kompas HAM) terjun ke lapangan untuk menelusuri perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri dari Polres Rokan Hulu itu,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Jumat (3/6/2022).

IPW berpandangan, peristiwa itu menunjukkan bahwa polisi melanggar Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.

Padahal, beleid tersebut telah mengatur soal implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Dalam Pasal 44 Peraturan Kapolri itu, misalnya, tertulis bahwa “setiap anggota Polri dilarang melakukan tindakan kekerasan dengan dalih untuk kepentingan umum atau untuk penertiban kerusuhan.”
Kemudian, pada Pasal 45 peraturan yang sama, disebutkan bahwa cara-cara tanpa kekerasan harus diusahakan terlebih dahulu, sehingga tindakan keras hanya boleh diterapkan bila amat diperlukan.

“Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal harus mencopot Kapolres Rokan Hulu yang tidak mampu mengendalikan kebrutalan anggotanya,” Tegasnya.

BACA JUGA:

Kapolri dan Kapolda Sumut Diminta Copot Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu, Begini Alasannya

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata Desak Polisi Tangkap Oknum Pol Air Diduga Pemilik BBM Yang Masih Bebas Berkeliaran

Viral Oknum Polisi Jatuhkan Satu Pendemo Dari Atas Truk, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu

Sebelumnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito meminta maaf atas peristiwa itu.

“Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat,” Ujar Eko kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Pekanbaru, Kamis (2/6/2022).

Kami mohon maaf atas kejadian itu,” ucapnya.

Ia berdalih, tujuan anggotanya mengeluarkan sebagian buruh dari truk demi keselamatan mereka.

“Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tandan sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka juga,” jelas Eko. Ia mengeklaim, sebelumnya dirinya sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.

Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang membanting pria hingga keluar dari truk tersebut. (*)

TONTON VIDEO TERKAIT:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved