Survei Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Bapas Kelas I Medan
Diterbitkan Selasa, 19 April, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Dalam memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang baik yang dapat dilihat dari indikator pengisian Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali melaksanakan penguatan pengisian survei pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan pada Senin, 18 April 2022.
Kehadiran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Agustinawati Nainggolan. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM menjelaskan terkait pentingnya pelaksanaan survei yang dimaksud untuk dilaksanakan secara rutin dan berkala. Jumlah responden dalam pengisian survei juga tetap harus menjadi perhatian dengan minimal 30 (tiga puluh) responden. Jumlah minimal tersebut menjadi hal yang wajar mengingat jumlah pengguna layanan yang dimiliki Bapas I Medan minimal 2 orang setiap harinya.
“Menjadi penting untuk kita tetap berkomitmen dalam melaksanakan evaluasi hasil kinerja kita melalui media survei yang telah disediakan. Terhadap hasil survei yang dimaksud juga harus diperhatikan komponen-komponen yang diuraikan agar terhadap komponen yang belum maksimal tetap dapat dilaksanakan upaya perbaikan di kemudian hari.” ujar Flora
BACA JUGA:
Inspektorat Lakukan Supervisi, Kakanwil Kemenkumham Sumut Perintahkan Segera Tindaklanjuti Hasil Audit
Perkuat Komitmen Bangun Zona Integritas,Pelayanan Satker Dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Dipastikan Berorientasi Pada Publik
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan juga turut menyampaikan bahwa, dalam setiap kesempatan tetap diingatkan kepada seluruh pegawai untuk rutin melaksanakan pengisian survei. “Adapun kendala yang dihadapi selama ini adalah pengguna layanan belum semuanya memiliki perangkat yang mendukung dalam melaksanakan pengisian survei.” ujar Agustina
“Terhadap kendala tersebut sebaiknya dipertimbangkan untuk penggunaan PC untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki gadget sebagaimana arahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Kemudian, terhadap pengisian survey integritas sebaiknya diperhatikan pengisian datanya agar dilakukan oleh seluruh pegawai yang terdapat di Bapas Kelas I Medan dan pengisian survei harus dipastikan tidak menggunakan Wi-Fi kantor agar dapat direkam oleh sistem berdasarkan IP Address masing-masing perangkat.” ujar Flora menutup kegiatan.(MSLoan)
