NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Tersangka KPK Bupati Kuansing Suhardiman Amby Pernah Tinggalkan Amplop Putih Di Kantor Menteri Kehutanan, Begini Cerita Menhut Raja Juli Antoni 

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Juli, 2026 by NKRIPOST

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih milik Bupati Kuansing Suhardiman.

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni klarifikasi terkait isu keterlibatannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, yang kini menjadi tersangka kasus suap jabatan sekretaris daerah (sekda).

“Klarifikasi pertama saya, bawa benar, tanggal 2 Juni 2026ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublikasi di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadirserta notulensi. Jadi, kalau suatu saat KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan (bukti atau dokumen penting yang diperlukan),” kata Menhut dilansir ANTARA, Jumat, 3 Juli.Acara Liburan & Musiman

Menhut Raja Juli mengemukakandalam audiensi tersebut Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan mapdan ketika Suhardiman Amby pergi, ia baru sadar dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

“Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya minta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. 2 Juni 2026 adalah hari Selasa, saya cuma punya satu ajudan, saya bilang nanti berangkat hari Jumat, itu tanggal 5 Juni, tetapi ternyata tidak bisa 5 Juni, karena ajudan saya harus tetap menempel pada saya untuk membantu bertemu dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam urusan lain di Direktorat Tata Usaha Negara dan Pertimbangan Hukum (DTUNPHL) Kejaksaan Agung,” papar Menhut.

Kemudian, dengan mempertimbangkan urusan tersebut, Raja Juli kemudian mengutus ajudannya untuk mengembalikan amplop Bupati Kuansing yang tertinggal tersebut pada pekan depannyayakni Jumat12 Juni 2025.

“Hari Kamisnya, tanggal 11 Juni 2026, Sekretaris Jenderal Kemenhut mengeluarkan surat jalan, surat perintah kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Kuansing ini,” kata Menhut Raja Juli.

BACA JUGA:

Satu Lagi Kepala Daerah Di Tangkap KPK, Terbaru Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK

KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Jadi Tersangka Suap

Menhut lantas menelepon Kapolda Riau untuk membantu dan memfasilitasi ajudannya bertemu dengan Bupati Kuansing di Kapolres Kuansing.Berita Sepak Bola

Pada Jumat12 Juni, sekitar pukul 14.57, tepatnya 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan Menhut telah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuansing yang dilengkapi foto dan tanda terima.

“Ini saya perlihatkan kepada teman-teman media. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57. Ini yang menerima Bapak Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, pakai materai, dan ini ajudan saya, Bambang Hariadi. 17 hari sebelum OTT, sebagai tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya sebagai pimpinan di sini, kami sudah mengembalikan amplop yang ditinggalkan bupati ketika audiensi tersebut,” ujar Menhut.***voi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved