NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Propam Polda Jateng Tahan Anggota Polres Tegal Penganiaya Perempuan

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menahan anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.Piala Dunia 2026

“Ditahan untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto dilansir ANTARA, Jumat, 3 Juli.

Menurut dia, Bidang Propam Polda mengawal proses erik dan disiplin terhadap oknum anggota tersebut.

Adapun proses pidana terhadap Aiptu N, kata dia, saat ini berjalan di Bareskrim Polri.

Aiptu N dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial MAN warga Cirebon, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:

Oknum Anggota Polisi Digerebek Bareng Istri Rekannya Ditahan Propam Polres Kotawaringin Timur, Kasus Dugaan Perselingkuhan

Dugaan penganiayaan yang terjadi sejak 2023 tersebut yang dipicu oleh perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.

Artanto menekankan Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Terhadap siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polrimaka akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” katanya.***Voi

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved