NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dr. Iswadi Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Hilirisasi Blok Andaman di KEKAL ARUN Untuk Perkuat Investasi dan Ekonomi Aceh

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 2 Juli, 2026 by NKRIPOST

Dr. Iswadi, M.Pd

NKRIPOST JAKARTA – Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Dr. Iswadi, mendesak Pemerintah Republik Indonesia segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan hilirisasi migas Blok Andaman yang dipusatkan di KEKAL ARUN (Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe).

Menurutnya, keberadaan Perpres menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk memberikan kepastian hukum, memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan industri hilir migas di Aceh.

Dr. Iswadi menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang berupaya menjadikan KEKAL ARUN sebagai pusat hilirisasi migas dari Blok Andaman. Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi pembangunan yang tepat karena tidak hanya akan memperkuat posisi Aceh sebagai daerah penghasil energi nasional, tetapi juga mampu mengubah struktur ekonomi daerah melalui pengembangan industri berbasis nilai tambah.

“Hilirisasi migas merupakan salah satu agenda strategis pembangunan nasional. Sudah saatnya gas alam dari Blok Andaman tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah di dalam negeri sehingga menghasilkan berbagai produk industri bernilai tinggi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara dan daerah, serta memperkuat ketahanan energi nasional,” ujar Dr. Iswadi.

Menurutnya, KEKAL ARUN memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat hilirisasi migas nasional. Kawasan tersebut memiliki sejarah panjang sebagai pusat industri LNG Indonesia, didukung oleh pelabuhan internasional, kawasan industri yang telah berkembang, jaringan infrastruktur energi, serta sumber daya manusia yang berpengalaman di sektor migas. Dengan berbagai keunggulan tersebut, menjadikan KEKAL ARUN sebagai lokasi utama pengolahan gas dari Blok Andaman merupakan pilihan yang rasional, efisien, dan bernilai ekonomi tinggi.

BACA JUGA:

Dr. Iswadi: Anggaran Pendidikan 20 Persen Harus Dikelola Penuh oleh Kementerian Pendidikan Sesuai Amanat Konstitusi

Namun demikian, Dr. Iswadi menegaskan bahwa besarnya potensi tersebut harus dibarengi dengan regulasi yang kuat. Ia menilai komitmen politik saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan pembangunan industri hilir migas yang membutuhkan investasi dalam jumlah sangat besar dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Karena proyek ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, pemerintah daerah, investor nasional maupun internasional, maka diperlukan Peraturan Presiden sebagai payung hukum yang mengikat seluruh pihak. Perpres akan memberikan kepastian arah kebijakan sekaligus menjadi pedoman nasional dalam pelaksanaan hilirisasi migas Blok Andaman,” tegasnya.

Dr. Iswadi menjelaskan terdapat sejumlah alasan mendasar mengapa Perpres tersebut harus segera diterbitkan. Pertama, Perpres akan menjadi dasar hukum yang mengikat seluruh kementerian dan lembaga agar memiliki arah kebijakan yang sama dalam mendukung pengembangan industri hilir di KEKAL ARUN. Dengan demikian, tidak akan terjadi tumpang tindih kebijakan maupun perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan program.

Kedua, Perpres akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Pengembangan industri hilir migas membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, serta berbagai institusi lainnya. Tanpa koordinasi yang kuat, pembangunan proyek strategis nasional berpotensi mengalami hambatan administratif maupun teknis.

Ketiga, regulasi dalam bentuk Perpres akan meningkatkan kepercayaan investor. Menurut Dr. Iswadi, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal dalam proyek-proyek bernilai miliaran dolar. Industri petrokimia, metanol, pupuk, LNG, pembangkit listrik berbasis gas, hingga berbagai industri turunan lainnya memerlukan kepastian pasokan gas serta kepastian kebijakan pemerintah dalam jangka panjang.

Keempat, Perpres dapat menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam menetapkan prioritas pemanfaatan gas Blok Andaman untuk memenuhi kebutuhan industri hilir di dalam negeri, khususnya di KEKAL ARUN. Dengan demikian, gas tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi mampu menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar melalui proses pengolahan di dalam negeri.

Kelima, Perpres akan menjamin keberlanjutan kebijakan lintas pemerintahan. Mengingat pembangunan industri hilir migas merupakan proyek jangka panjang, maka konsistensi kebijakan menjadi faktor yang sangat penting agar investasi dapat berjalan sesuai rencana tanpa terganggu oleh perubahan kepemimpinan maupun kebijakan sektoral.

Selain memberikan kepastian regulasi, pengembangan KEKAL ARUN juga dinilai mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis negara yang telah tersedia sejak lama. Infrastruktur industri, fasilitas pelabuhan, jaringan utilitas, serta kawasan industri yang telah berkembang akan mempercepat proses pembangunan dibandingkan harus membangun kawasan industri baru dari awal. Efisiensi tersebut pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi Aceh.

Dr. Iswadi juga menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan sebesar besarnya kemakmuran bagi rakyat. Selain itu, kebijakan tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan ruang bagi percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam secara optimal, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, penemuan cadangan gas dalam jumlah besar di Blok Andaman merupakan momentum bersejarah yang tidak boleh disia siakan. Apabila dikelola melalui kebijakan hilirisasi yang terintegrasi, Aceh berpeluang besar berkembang menjadi pusat industri energi dan petrokimia terbesar di kawasan barat Indonesia. Dampak ekonominya tidak hanya dirasakan melalui peningkatan investasi, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja, tumbuhnya industri pendukung, peningkatan penerimaan daerah, serta berkembangnya pusat pusat ekonomi baru.

“Oleh karena itu, saya berharap Pemerintah Republik Indonesia segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEKAL ARUN. Regulasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum, mempercepat investasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, sekaligus memastikan bahwa manfaat ekonomi dari Blok Andaman benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat Aceh dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dr. Iswadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved