Kapolres Magelang Pimpin Pemusnahan Miras Berbagai Merk Hasil Operasi Cipta Kondisi
Diterbitkan Rabu, 13 April, 2022 by NKRIPOST
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa dampak dari miras sangat berbahaya baik untuk diri peminum, bahkan dapat membahayakan untuk orang lain sehingga berakibat terjadinya pelanggaran hukum.
“Dampak dari minum minuman keras akan menimbulkan tindak pidana, seperti penganiayaan, pencurian, begal/jambret, pemerkosaan, sampai dengan pembunuhan,” jelasnya.
Oleh karenanya Kapolres menghimbau dan mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu menginformasikan apabila ada penjual dan pengkonsumsi miras atau narkoba di wilayah kabupaten Magelang.
“Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat melakukan Tindakan sendiri dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjual miras illegal. Percayakan kepada kami,” kata Sajarod.
Kapolres juga menambahkan selain miras Polisi juga senantiasa memberantas preman, perjudian, pelaku curas, curanmor, serta kejahatan lainya.
“Kegiatan tersebut akan dilaksukan setiap hari. Karena dengan kegiatan rutin seperti ini dapat menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang,” tegasnya.
Sementara Bupati Magelang, melalui Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengapresiasi terhadap keberhasilan Polres Magelang telah memberantas peredaran miras dan kasus-kasus lainya di wilayah Kabupaten Magelang, khususnya pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah melalui Kepolisian hadir di tengah masyarakat sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang tetap terjaga kondisifitanya,” tandasnya.
Nkripost.co/Mario Sandy
