NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans Mengaku Pegawai Kejaksaan, Kejagung Angkat Bicara

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 19 Maret, 2022 by NKRIPOST

Mobil mewah halangi ambulans bawa ibu hamil. (Tangkapan Layar Video)

NKRIPOST,  JAKARTA Beredar kabar bila pengendara mobil mewah yang halangi ambulans ketika membawa pasien emergency mengaku dari pihak kejaksaan.

Desas-desus itu diketahui dari unggahan video viral yang menginformasikan siapa sosok pengendara mobil mewah yang halangi ambulans di kawasan Tangerang.

Selain menyampaikan latar belakang pemilik kendaraan, dalam unggahan video viral itu terungkap ada kejadian lain usai mobil mewah jenis mercy menghalangi ambulans.

Dari tangkapan layar berupa pesan singkat yang dimuat di video itu disebut-sebut sopir ambulans sempat mendapat tindakan kekerasan.

Tak hanya di situ saja, KTP sopir ambulans pun turut diambil oleh pengendara mobil mewah yang mengaku sebagai orang kejaksaan.

“nh itu dia ngikutin mepetin ambulan trs bang, supir ambulannya dikeplak apa ditonjok katanya begitu dri supirnya lngsng, “ begitu bunyi obrolan dari tangkapan layar dalam video viral.

“nah itu, dia ngaku” orng kejaksaan bang,” bunyi pesan singkat lainnya.

BACA JUGA:

Jaksa Agung Ingin Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Diproses, Begini Penjelasan Lengkap Kejagung

Tim Intelijen Kejagung Amankan Jaksa Gadungan di Hotel Patra Semarang

 

Menanggapi isu yang viral beredar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi terkait pemberitaan pengendara Mercedes yang menghalangi mobil ambulans di Tangerang. Pengemudi Mercedes dipastikan bukan pegawai Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pengemudi mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB, atas nama Hildam bukan pegawai Kejaksaan.

Dalam video yang viral di media sosial, Sumedana menyatakan bahwa insiden antara mobil ambulans Puskesmas Cisoka dengan mobil Mercedes putih terjadi di Tol Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kab. Tangerang pada Kamis (17/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil Mercedes tersebut dikemudikan oleh Hildam.

Saat itu, mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan ke RSUD Kabupaten Tangerang. Ketika berada di ruas jalan tol, ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan.

Namun, mobil Mercedes putih di depannya tidak memberikan jalan. Bahkan, ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Alhasil, terjadi gesekan antara keduanya yang mengakibatkan spion sebelah kiri mobil Mercedes tersebut rusak. mobil mercedes tersebut berusaha mengejar dan menyalip ambulans dan mengikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika tiba di RSUD Kab Tangerang, pengemudi Mercedes menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar.

Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil mercedes. Pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan).

Pengemudi Mercedes akhirnya hanya mengambil KTP pengemudi ambulans.

“Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket,” terang Sumedana.

Sekitar pukul 11:00 WIB, pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.

Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan dan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan dimaksud.(Infopublik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved