Kapolres Dairi Sidak Ketersediaan Migor dan Bahan Pangan di Pusat Pasar Sidikalang
Diterbitkan Kamis, 17 Maret, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/DAIRI – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM bersama Kadis Disperindagkop Dairi Iwan Taruna Berutu, Dirut PD Pasar Sidikalang Jhon Toni Dabutar SH dan Kabag Perekonomian Lepinus Sembiring. Rabu (16/3/2022) melakukan sidak ketersediaan minyak goreng (Migor) dan bahan pangan di Pusat pasar Sidikalang.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan Migor oleh para pedagang dan untuk mengetahui kondisi terkini ketersediaan Migor di Pusat Pasar Sidikalang.
“Selain itu untuk mengetahui secara langsung terkait ketersediaan/stok Migor di Pusat Pasar Sidikalang,” kata Wahyudi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Dairi didampingi Kasat Reskrim AKP Rismanto J. Purba SH, MH, Mkn, Kasat Intelkam AKP Polin B. Damanik, SH, Kapolsek Sidikalang kota AKP Sukanto Berutu SH, juga melakukan pemasangan sepanduk imbauan ke para pedagang/ masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan Migor dan menjual melebihi HET (Harga eceran tertinggi) yang telah ditentukan pemerintah saat ini Rp.13.500/liter.
“Tadi setelah kami melakukan Sidak para pedagang mengatakan, ketersediaan Migor masih cukup, hanya saja harga sedikit naik dari HET yang telah ditentukan, yakni Migor merek Sunco Rp. 18.000/liter, M&M Rp. 17.000/liter dan Howin Rp. 17.000/ liter”, sebut Kapolres.
BACA JUGA:
Saat Tinjau Pabrik Minyak Goreng, Kapolri Jamin Ketersediaan Stok Di Pasar
Kapolri dan Mendag Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda
Melalui Sidak yang dilaksankan ini, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Dairi. “Kami juga mensosialisasikan kepada pedagang tidak menjual Migor diatas HET. Juga imbauan terkait sangsi hukum apabila melakukan penimbunan Migor serta menjual diatas HET,” ujar Wahyudi.
Ditambahkan Wahyudi, dengan Sidak yang dilaksankan bersama Dinas terkait Pemkab Dairi nantinya dapat dicari solusi dan penyelesaian permasalahan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Dairi selanjutnya. (MSLoan)
BACA JUGA: