NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sadis!! Anak Disabilitas Disiksa, Kukunya Diiris Hingga Bibirnya Dibakar Dengan Korek Gas

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 7 Desember, 2021 by NKRIPOST

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah

Nkripost, Sukabumi – Polres Sukabumi gelar Konferensi Pers terkait tindak kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dilakukan oleh seorang pemilik ternak sapi di Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi oleh Kasatreskrim mengungkapkan perbuatan pelaku D (57) didasari kesal terhadap korban yang telah melepas hewan ternak (Sapi) miliknya dari kandang.

“Tersangka emosi setelah hewan ternaknya dikeluarkan dari kandang oleh korban,” jelas Kapolres kepada wartawan Selasa (7/12/21).

BACA JUGA:

Bentuk Komnas Disabilitas, Wujud Komitmen Presiden Jokowi Realisasikan UU Nomor 8 Tahun 2016

Setelah diketahui yang mengeluarkan hewan ternaknya adalah si korban, pelaku kemudian membawa korban lalu mengiris kuku korban sedikit demi sedikit dengan alat cukur hingga kuku korban terkelupas dan mengeluarkan darah.

Tak sampai disitu, AKBP Dedy menyatakan, pelaku juga sempat mengikat tangan korban M (13) yang merupakan anak penyandang disabilitas tersebut, kemudian membakar bibir korban dengan korek gas hingga bibir korban terbakar dan melepuh.

BACA JUGA:

Eksploitasi Sahabat Disabilitas Pada Mafia Lahan

Saat ini menurut Kapolres, korban telah di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan penangan oleh tim medis.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku kaya Kapolres akan dikenai pasal perlindungan terhadap anak dengan sangsi 5 tahun penjara.

“Pelaku bisa dikenai sangsi 5 tahun penjara.” Terang Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved