NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polrestabes Medan Musnahkan Narkotika Senilai 37 Miliar

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 9 November, 2021 by NKRIPOST

Konferensi Pers Pemusnahan Narkotika

NKRIPOST, SUMUT/MEDAN – Polda Sumatera Utara melalui Kantor Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan Gelar acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu 22.820,1 gram, pil happy five 1.165 butir, alprazolam 155 butir, pil ekstasi 135 butir, heroin 2,844 gram dan ganja 197,22 gram di Mako Polrestabes Medan, selkira pukul 14.00 WIB Selasa (9/11/2021).

Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dan Plt Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Kiki Ramadhan. Saat konferensi pers kepada awak media mengatakan, Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu, ganja, heroin serta ekstasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menjelaskan ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir dengan mengamankan delapan orang tersangka diantaranya GS, MH, ANS, MAN, seluruhnya warga Medan dan VS, EA warga Batubara, J dan MC pasangan suami istri.

Kombes Riko Sunarko mengatakan, barang bukti narkoba senilai Rp 37 milliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil insenator dari BNN Sumut”, papar Kombes Riko.

Dijelaskan Riko, Sebelum pemusnahan barang haram dilakukan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Polda Sumut untuk memastikan keabsahan barang bukti tersebut adalah narkoba.

Para tersangka yang berhasil diamankan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 tentang narkotika.

Turut hadir pemusnahan barang bukti Narkotika di Polrestabes Medan, Wakil Walikota Medan Aulia Rahman, Kejaksaan Negeri Medan, Kodim 0201/ Medan dan jajaran pejabat Kapolrestabes Medan.

Wakil Walikota Aulia Rahman mengaku bangga dan apresiasi kinerja petugas Polrestabes Medan, sangat luar biasa didalam mengungkap peredaran barang haram tersebut di kota Medan. Ada langkah tegas dalam pengungkapan kasus penyeludupan narkotika di Medan. “Kita juga berharap generasi bangsa Indonesia jauhkan narkoba,” jelasnya.(MSLoan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved