Diduga KPK OTT Bupati Muba Dodi Reza, Putra Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Alex Noerdin
Diterbitkan Sabtu, 16 Oktober, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu setiap pejabat negara yang melakukan tindak Pidana mencuri uang Negara.
Hal tersebut terbukti, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada Jumat malam, 15 Oktober 2021.
Ali Fikri, Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim KPK menangkap sejumlah orang.
“Tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” kata Ali ketika dihubungi, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Menurut informasi yang dihimpun awak media ini, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Putra mantan Gubernur Sumatera Selatan terjaring dalam OTT tersebut.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri masih enggan membenarkan atau membantah informasi tersebut.
“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” katanya.
KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini berlangsung.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022. Sebelumnya, dia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016.
Adapun ayahnya, Alex Noerdin, kini berstatus tersangka di Kejaksaan Agung. Alex dijerat dua perkara, yaitu dugaan korupsi penjualan gas bumi dan dugaan korupsi pembangunan masjid di Palembang.(*)
