NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Telisik Aset Yang Diduga Bermasalah: Berdirinya NC Plaza Hingga Gedung DPRD Bak Rumah Hantu, Pemda Solok Kerahkan Tim Penyelamat Aset

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 2 November, 2021 by NKRIPOST

Gedung Rencana Kantor DPRD Kabupaten Solok

NKRIPOST, KABUPATEN SOLOK – Terkait adanya laporan dan simpang siur keberadaan aset yang tidak jelas status kepemilikannya, serta adanya peran dan  dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pemerintahan Syamsu Rahim periode 2010 – 2015 dan setelahnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok telah keluarkan surat keputusan tim penyelamat aset Pemda Kab. Solok. Untuk selanjutnya, hasilnya akan  antarkan dan di laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dimana tim ini nantinya akan bekerja untuk mendata, serta menelisik langsung terkait dengan aset yang diduga bermasalah. Baik secara administrasi, maupun peninjauan fisik kelapangan untuk dilakukan investigasi.

Diantaranya aset yang akan menjadi target tim penyelamatan nantinya adalah, seluruh aset yang berada di Kota Solok, Baik aset yang masih tercatat kepemilikannya, maupun aset yang pernah di lelang atau di jual oleh pemerintah Kabupaten Solok periode sebelumnya.

Karena diduga adanya penyalahgunaan wewenang pada proses penjualan bangunan beserta tanah yang berada di depan Kampus UMMY Solok yang disinyalir telah menimbulkan kerugian negara, yaitu salah satunya tempat dimana sekarang berdirinya NC Plaza, salah satu bangunan pusat pebelanjaan yang terletak di pusat Kota Solok.

Karena sudah menjadi rahasia umum, sampai sekarang proses tukar gulingnya masih belum selesai. Dan dapat dilihat langsung, Gedung DPRD Kabupaten Solok yang dibangun pada tahun 2013 tersebut, yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah belum dapat digunakan, dan sudah terlihat seperti rumah hantu.

Semua hal itu, disampaikan Pj Sekda Pemkab. Solok, Medison, S.Sos M.Si, bersama sekretaris tim penyelamat aset Edisar, SH, MH. kepada media ini, Jumat (15/10/2021).

“Sekarang yang jelas kita bentuk tim penyelamatan aset sesuai perintah pimpinan. Kalau memang ada temuan, maka akan diteruskan kepada KPK untuk diproses lebih lanjut, guna kepastian hukumnya, mudah-mudahan semua ini secepatnya bisa terang,” tutur Medison.

BACA JUGA:

Laporan Bupati Terkait Gedung DPRD, Berbuah Manis KPK Temukan Ada Masalah

Pj Sekda Pemkab Solok menyebutkan, tim ini nantinya akan dibentuk atas arahan Bupati Solok langsung, dan akan di buatkan surat keputusannya. Dimana Ketua timnya adalah dirinya sendiri, Pj Sekda Kab. Solok, Sekretaris tim, Asisten Pemerintahan Edisar Dt. Manti Basa, SH, MH, Kemudian anggota, Kepala BKD Kab. Solok, Editiawarman. Kabag Pemerintahan, Drs. Syahrial, MM. Inspektorat Daerah, Deri Akmal, ST. Kepala Barenlitbang Erizal, SE. MM. Sekdis Kesehatan, Zulhendri, SKM, M.Kes dan Kabid Aset Afrialdi, SE. MM.

Sementara, Bupati Solok H. Epyardi Asda ketika dihubungi media ini juga membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh Pj Sekda Medison.

“Benar, kita sudah siapkan tim penyelamat aset dari Pemda Kab. Solok. Tim ini nanti akan bekerja untuk melakukan investigasi administrasi dan investigasi lapangan untuk mengungkap kebenaran, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada masa jabatan Bupati Syamsu Rahim pada proses penjualan, lelang, maupun proses tukar guling gedung DPRD Kab. Solok yang sampai sekarang belum selesai. Termasuk nanti juga kita akan proses awal pendirian pabrik Air kemasan Aqua yang berdiri di Arosuka. Karena sesuai data yang sampai kepada saya, kuat dugaan ada dugaan permainan uang juga disana,” sebutnya.

selanjutnya Bupati Solok berharap, kepada seluruh masyarakat Kab. Solok, agar jangan mudah termakan informasi, ataupun gorengan-gorengan isu yang tidak jelas sumbernya. Karena dirinya yakin dengan adanya tim penyelamat aset ini, akan ada pihak-pihak yang tersangkut didalamnya, akan merasa terusik dan terganggu. Dan mereka akan mencoba menghalangi dengan menyebarkan informasi-informasi yang akan membuat situasi tidak kondusif.

Sementara, sampai berita ini diturunkan. Mantan Bupati Solok periode 2010-2015, Syamsu Rahim, ketika coba dihubungi untuk dimintai klarifikasi melalui telepon selulernya di nomor 081266xxxx, tidak  aktif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved