SMA N 3 Payakumbuh Menahan Rapor Murid Diduga Akibat Belum Lunasi SPP Dan Komite
Diterbitkan Sabtu, 18 September, 2021 by NKRIPOST

NKRIpost, Payakumbuh — Untuk sama – sama kita ketahui ditengah wabah pandemi Covid-19, merosotnya penghasilan ekonomi sehingga berdampak ke proses belajar peserta didik.
Atas hal tersebut, beberapa wali murid SMA N 3 Payakumbuh merasakan sedih dan kecewa karena anak-anak mereka yang sulit untuk mendapatkan nomor ujian, sementara ujian yang diselenggarakan di hari Senin 20 September 202.
Mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang di terima media ini, pihak sekolah masih menahan rapor semester sebelumnya diduga karena belum melunasi tunggakan SPP danĀ Komite.
Padahal seharusnya pihak guru lebih memahami atau kondisi ekonomi saat ini, malah dari pihak sekolah memaksa wajib membayar hutang lebih dahulu baru bisa mendapatkan nomor ujian dan rapor anak muridnya.
Berdasarkan data yang di dapat dari orang tua dan siswa SMA N 3 Payakumbuh SPP dan komite di pungut sebesar 100.000 per bulan.
Sudah jelas disebutkan di peraturan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Pasal 12 ayat 2: dilarang untuk melakukan pemungutan kepada wali murid.
Mendapat informasi tersebut, Pihak media NKRIPOST sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah menanyakan hal yang dilaporkan wali murid ke media, namun wakil kepala sekolah berinisial AG dengan nomor Telp 0853-7662-XXXX sayang sekali tidak merespon, malah memblokir kontak pihak media.
Reporter NKRIPOST Payakumbuh (Alfira)
