Ketua SPRI Jateng: Kita Harus Bergerak Cepat Agar Program Prioritas Berjalan
Diterbitkan Kamis, 19 Agustus, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST, SEMARANG – Pers merupakan pilar ke empat setelah Exekutif, Yudikatif dan Legislatif akan tetapi dimasa pandemi Covid19 merupakan salah satu industri yang termasuk terkena dampaknya.
Namun demikian, pers tetap berjuang untuk tetap bisa bangkit dari pandemi. Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki fungsi menyampaikan informasi, edukasi, dan kontrol sosial.
Dalam kaitan pandemi, pers memiliki peran signifikan, dalam memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Hanya saja, peran pers yang penting kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun sejumlah Pemda Jateng. Akibatnya, pers di satu sisi punya tanggung jawab publik, membantu pemerintah dalam sosialisasi protokol kesehatan, namun disisi lain, pers dihadapkan pada dampak ekonomi.
Industri pers termasuk yang terkena dampak secara ekonomi. Namun demikian, dalam kondisi secara ekonomi terpuruk, peran pemerintah belum menunjukkan keberpihakan secara signifikan sehingga pers harus berjuang sendiri.
Ditambah lagi PPKM di perpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. Hal tersebut membuat Ketua Serikat Pers Republik Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah (SPRI DPD Jateng) yaitu Sriyanto Ahmad, S.pd, MH (Med) harus mengambil langkah cepat dengan sedikit merubah program agar dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu Sriyanto Ahmad, Spd, MH (Med) menyampaikan, Program kegiatan persiapan SKW, Asesor, serta pelatihan paralegal kita prioritaskan dulu yaitu media yang sifatnya edukasi berhubungan dengan pandemi covid-19,” tuturnya saat membahas program prioritas di tengah pandemi covid-19 bertempat di RM. Lombok Ijo jalan Setiabudi no 63 A, Tinjomoyo,Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (19/8/2021)
Lebih lanjut, akan menghimpun media yang bergabung di SPRI untuk menyiapkan Kantor Berita SPRI di jawa tengah dalam rangka membantu pemerintah berhubungan dengan peran serta kita dalam menuntaskan pandemi covid-19 di jateng khususnya.
“Kita bangun kesolidan antar pengurus dalam membantu pemerintah menuntaskan pandemi covid-19,” tandasnya.
Sriyanto menyampaikan akan ada kantor berita SPRI Jateng yang dipusatkan di Sekretariat SPRI Jateng di Kesatrian K.78 Semarang.
“Kita kenalkan Keberadaan SPRI Jateng dengan melakukan audensi ke beberapa Instansi Pemerintah di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa SPRI dibawah Dewan Pers Indonesia (DPI) telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang bekerja sama dengan BNSP dalam melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan SPRI sudah memiliki asesor sendiri.
Menurutnya terkait banyaknya wartawan yang dikriminalisasi oleh pihak tertentu, dirinya merasa prihatin, namun apabila yang terjadi pada wartawan yang tergabung di SPRI dia akan memberikan pendampingan hukum.
“Di SPRI kita punya advokasi hukum baik di tingkat DPP maupun DPD jadi siap memberikan bantuan hukum. Yang terpenting jangan sampai anggota SPRI dalam menjalankan tugas jurnalistiknya melanggar kode etik jurnalistik, harus tahu hukum pers yang semuanya diatur dalam UU Pers no 40/1999,” tegasnya.
Sriyanto menambahkan media sekarang ini tidak bisa lepas tanpa kerjasama dengan Instansi Pemerintah. Kita sebagai insan pers merujuk pada UU Pers no 40/1999.
“Target utama kita adalah bagaimana mengenalkan SPRI dijateng kemudian meningkatkan kompetensi wartawan agar mempunyai skill, pengetahuan serta sikap dalam menjalankan tugas dan fungsi serta profesinya sebagai wartawan ditengah pandemi covid-19 dan memberikan solusi terbaik dengan pemberitaan yang sesuai kaidah jurnalistik,” pungkasnya.
(Tatang S)