Kejati Sumut Geledah PDAM Tirta Lihou Simalungun, Ternyata Ini Kasusnya
Diterbitkan Kamis, 1 Juli, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Simalungun – Kantor PDAM Tirta Lihou di geledah Tim Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11:00 WIB.
Tampak Sejumlah personil Kejatisu, sedang melakukan serangkaian pemeriksaan disejumlah ruangan dengan sangat teliti.
Bahkan pantauan awak media online ini di lokasi kejadian, tampak petugas kejaksaan yang berjumlah 12 orang petugas Kejatisu itu, menyisir dari ruangan Direktur Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun ke sejumlah ruangan lainnya.
Dikatakan Salah seorang petugas penyidik, penggeledahan di kantor PDAM ini terkait kasus MBR Sambungan Air atau penyambungan Air Rumah tangga untuk warga tidak mampu, sebagai salah satu Program Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.
BACA JUGA
Selain itu juga tampak ruangan Kantor Direktur Umum Helmut Purba disegel pihak petugas Kejatisu dengan dengan menggunakan segel berwarna merah putih bertuliskan Kejaksaan RI, berlogo Satya Adhi Wicaksana.
Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang saat itu mencoba dikonfirmasi sejumlah awak media menyebutkan menolak untuk sementara silakan nanti kehumasan aja ya ucap salah seorang petugas pada sejumlah awak media.(Syam)