Tarif Air SWRO di Kepulauan Seribu Mahal, KNPI Minta Pak Gubernur Revisi Pergub 14 Tahun 2018
Diterbitkan Minggu, 2 Mei, 2021 by NKRIPOST
Nkripost, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Ketua TP PKK DKI Jakarta, Fery Farhati pada Jumat 30/4/2021 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menanggapi Kedatangan Gubernur dan rombongan , Lukman selaku ketua KNPI kepulauan Seribu hanya merupakan kunjungan simbolik saja dan bukan untuk mempersoalkan janji kampanye nya .”ya saya rasa Gubernur datang Kebeberapa Pulau dan menginap di Kepulauan Seribu hanya simbolik saja dan bukan berarti sudah menyelesaikan persoalan dasar masyarakat dan menunaikan janji kampanye.”kata Lukman saat memberikan statemen nya melalui media WhatsApp ,2/5/2021 .
” Kemana janji kerja Anies-Sandi yang ingin menjadikan Kepulauan Seribu sebagai pulau pembangunan mandiri dengan meningkatkan Sumber Daya Manusianya , menjadikan pusat konservasi ekologi dan lain sebagainya.”
“Sudah lebih dari 3 tahun beliau jadi Gubernur tapi banyak janji yang belum tertunaikan. Janji Integrasi Transportasi perairan belum juga jalan, karena mandeknya proyek Rencana Induk Pelabuhan dan perlu nya perbaikan tata aturan BUMD Transportasi bermoda darat yang tidak otomatis bisa mengurus angkutan perairan. “Lanjut nya .
“Kemudian Kapal tradisional yang akan kelola oleh masyarakat sebagai urat nadi aktifitas sosial , distribusi barang dan jasa , serta penggerak ekonomi tidak juga mendapat pembinaan , bahkan karena penurunan ekonomi akibat menurunnya kunjungan wisatawan karena Covid-19 banyak kapal tradisional tidak sanggup beroperasi dan melakukan perawatan.”sambung nya .
” Dari 40 Kapal tradisional hampir setengahnya sudah tenggelam di laut karena tak ada biaya perawatan . Padahal harusnya kapal-kapal ini di integrasikan dengan moda transfportasi se Jakarta, 1 tiket bisa juga untuk 1 kapal, TransJakarta dan MRT sesuai janji Kampanyenya , lalu janji pembangunan resort bekwalitas internasional juga tak jelas arahnya, belum lagi pelayanan kesehatan masyarakat yang selalu di rujuk ke RS di daratan.”
“Tahun 2021 menurut BPS Angka Kemiskinan melonjak jadi 14% (masuk 50 tertinggi daerah termiskin se Indonesia) , jumlah ini naik dari sebelumnnya di 2020 12% dan di 2018 hanya 11,7%. Tim Task Force percepatan pembangunan Kepulauan Seribu yang tak tahu bentuk dan kinerjanya.
” Kemudian pemenuhan kebutuhan dasar hidup yaitu air bersih, yang mana telah dibangunnya SWRO di Pulau-pulau Pemukiman oleh Pemda DKI Jakarta hanya sebatas Proyek mercusuar saja, kenyataan di lapangan masih belum bisa memenuhi kebutuhan air bersih karena kapasitas produksi yang jauh dari kebutuhan dan harga mahal.
Selain masalah kapasitas produksi, masalah lain adalah dalam penerapan tarif air tersebut, dalam pergub no 14 tahun 2018 diatur tarif air SWRO di Kepulauan Seribu masuk dalam Kelompok V Khusus dimana untuk pemakaian 0-3 m3 dengan Harga Rp. 32.000 berbeda jauh dengan Kelompok Rumah Tanggah Sederhana 5 Wilayah DKI Jakarta lainnya yaitu Rp. 3.550.
“Untuk itu kami minta kepada Pak Gubernur agar merevisi Pergub tersebut sehingga terciptanya perikeadilan bagi kami warga Kepulauan seribu, jangan sampai ada anggapan Pemda DKI Berbisnis air bersih dengan warga Kepulauan Seribu, hal ini jauh dari slogan Maju Kotanya, Bahagia Warganya.
Selaian masalah kebutuhan air bersih, kebutuhan dasar hidup lainnya adalah kebutuhan Lahan Pemukiman, dimana saat ini di pulau-pulau penduduk sudah padat dan tidak lagi tersedia lahan untuk pemukiman, kami minta agar pemda DKI Jakarta ikut memikirkan kondisi kami di kepulauan seribu dengan membangun Kawasan Pemukiman di Kepulauan Seribu, KTP kami juga Monas jadi kami juga berhak atas program Rumah DP 0% atau Rusunawa yang sedang di galakkan oleh Pemda DKI Jakarta.
Belum lagi konservasi ekologi yang tak jelas dan makin buruk karena bocornya pipa minyak PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) yang telah merusak ekosistem laut, yang di dukung oleh lemahnya Pemda DKI dalam melindungi dan mejaga Kelestarian laut karena selalu membiarkan pencemaran terjadi, dan semua selesai dengan kompensasi.
T
