Menolak Hari Pers Sebagai Rutinitas, Jadikan Ajang Evaluasi
Diterbitkan Selasa, 9 Februari, 2021 by NKRIPOST
Zaenal Abidin Riam
Hari Pers Nasional kembali diperingati pada 9 Januari 2021, tentu ini merupakan momen bersejarah dalam dunia pers tanah air. Setiap momen bersejarah tidak bisa dilewatkan begitu saja, tidak tepat juga bila momen bersejarah hanya menjadi rutinitas belaka. Dalam konteks Hari Pers Nasional, momen penting sebaiknya menjadi ajang bagi insan pers untuk mengevaluasi sejauh mana kontribusi terhadap bangsa dan negara konsisten dijalankan, khususnya peran sebagai pilar demokrasi dan penjernih informasi.
Sebagai pilar demokrasi, pers diharapkan mampu menjadi penopang terwujudnya demokrasi yang sehat, demokrasi keindonesiaan, demokrasi yang tetap ramah dengan alam identitas ke-Indonesiaan kita. Di bagian ini pers mesti mampu bertindak sebagai “pengeras suara” kebenaran, tidak terjebak pada kepentingan tertentu, apalagi menjadi penyambung suara kekuasaan, baik dilakukan secara terang benderang atau malu-malu, hal ini penting menjadi bahan refleksi insan pers. Mengamati dinamika terkini situasi pers di Indonesia, terlalu sulit untuk tidak mengatakan bahwa tidak ada media yang cenderung pro kekuasaan, namun kita masih patut berbesar hati karena masih banyak juga media yang tetap kritis pada kekuasaan. Dalam kaidah pemberitaan ada prinsip keberimbangan, artinya memberitakan secara berimbang, sikap kritis pers terhadap kekuasaan bukan berarti hanya fokus memberitakan kekurangan pemerintah tetapi juga memberikan porsi pemberitaan terhadap hal baik yang dilakukan pemerintah, kritis dalam kerangka ini yang sejatinya menjadi pegangan pers sebagai pengeras suara kebenaran.
Pers juga seharusnya bertindak sebagai penjernih informasi, dunia hari ini merupakan abad informasi, informasi datang silih berganti dengan sangat cepat, dalam hitungan detik manusia dijejali dengan ribuan bahkan jutaan informasi, status benar salah dari informasi tersebut tidak terverifikasi dengan baik, hoax dan benar bercampur, di bagian ini pers perlu menjadi penerang dengan memberitakan kejadian yang telah terverifikasi terlebih dahulu, kedisplinan awak media dalam menerapkan kaidah jurnalistik dalam melakukan peliputan menjadi faktor penentu, berita hoax tidak mungkin lahir dari penerapan kaidah jurnalistik yang benar.
Pers akan selalu menjadi bagian dari kehidupan manusia, dunia pers sebaiknya selalu terbuka mengevaluasi diri, besar harapan pers menjadi humas kebenaran. Pers tidak boleh tunduk di bawah kontrol modal, kuasa, dan kepentingan. Pers harus tetap berjalan pada lorongnya sendiri, konsisten memberitakan yang benar sebagai yang benar dan yang salah sebagai yang salah tanpa dibumbui banyak framing, memang sulit tetapi bukan berarti tidak mungkin.
Penerbit : Rustam Al-al
Penulis : Zaenal Abidin Riam
Pengamat Kebijakan Publik/Koordinator Presidium Demokrasiana Institute.