Penegakan Prokes Terus Dilakukan Oleh Aparat Gabungan Kabupaten Jepara
Diterbitkan Rabu, 27 Januari, 2021 by NKRIPOST
Penegakan Prokes Terus Dilakukan Oleh Aparat Gabungan Kabupaten Jepara
Nkriposta, Jepara – Dua anggota Koramil 11/Tahunan bersama anggota Polres Jepara dan Satpol PP wilayah Kabupaten Jepara terus menggelar operasi yustisi tentang pendisiplinan protokol kesehatan.
Sebelum pelaksanaan dua anggota Koramil 11/Tahunan, Sertu Haryanto dan Serda Munawar terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Polres Jepara. Pada Rabu (27/1/2021).
Seusai melaksanakan apel aparat gabungan langsung melakukan patroli dengan menyisir ke lokasi Pasar Jepara dan terminal bus, disini petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Sehingga para petugas melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, “Penindakan ini dilakukan secara persuasif dan humanis supaya tidak menimbulkan rasa ketakutan kepada masyarakat selama operasi berlangsung.” Kata Sertu Haryanto.
Selain itu, aparat gabungan terus meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker dan lebih meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah covid-19. (NKRI post Eko hariyanto