Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih
Pasangan Calon Bupati Terpilih, Dico M.Ganinduto SE MSc dan H Windu Suko Basuki SH
Nkripost.co, Blora – Hari ini KPU (Komisi Pemilihan umum ) Kabupaten Kendal mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Rapat yang di hadiri oleh Bupati Kendal yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Kendal ( H Masrur), Forkompimda, Bawaslu serta Ketua Partai pendukung, Komisionir yang ada di Kabupaten Kendal dan masih banyak lagi.
Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Kendal (Hevy Indah Oktaria SE. MSos) setelah hadirin mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Berdoa bersama.
Ketua KPU Kendal menjelaskan dasar penetapan tersebut, menurut Peraturan KPU no.5 Tahun 2020 dan surat panitia Mahkamah Konstitusi RI, tanggal 20 Januari 2021.
“Setelah surat dari MK keluar selambat lambatnya 5 hari, kami harus menetapkan pemenang Pilkada Kendal 2020. Kebetulan Pilkada di Kabupaten Kendal tidak ada gugatan ke MK.” jelas Ketua KPU Kendal.
Untuk pelantikan pasangan Bupati dan Wakilnya, menurut Hevy akan dilakukan setelah ada usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal ke Menteri Dalam Negeri.
Terpisah, Dico M Ganinduto Sebagai Bupati terpilih, dalam penetapan hari ini mengatakan :” setelah kami nanti dilantik, akan mengutamakan program pembangunan infrastruktur dan pariwisata, juga progran yang sesuai visi misi kami berdua, yaitu alokasi tambahan anggaran per Dusun itu.” jelasnya.
Nkripost.co
Mario Sandy