Cegah Stunting, Dinkes SBT Gelar Reviuw Kinerja Tahunan Penurunan Stunting 2020
NKRIPOST | Bula, Maluku – Stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, Sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), melalui Dinas Kesehatan Kabupaten SBT melakukan penyusunan rencana kegiatan penanggulangan stunting tahun 2021 dan review kinerja tahunan percepatan penurunan stuting tahun 2020.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai 3 Hotel Surya Kota Bula, Jumat (08/01/2020), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syarif Makmur mewakili Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Kegitan review kinerja tahunan merupakan kegiatan aksi ke 8 yang merupakan kegiatan review atau pelaksanaan program oleh pemerintah Kabupaten SBT terhadap pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terahkir.
Ketua Panitia Nurhajati Kilmas Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten SBT dalam laporanya menyampaikan, pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) memeliki depalan aksi integritas yang dilakukan dari delapan aksi itu Dinas Kesehatan Kabupaten SBT bersama OPD terkait dan Nina Parenting dalam hal ini Ibu Bupati Kabupaten SBT telah melakukan beberapa aksi sebelumnya dan saat ini telah masuk dalam aksi terakhir yaitu aksi delapan.
“Dari 8 aksi untuk pencegahan stunting di Kabupaten SBT pada hari ini kita sudah masuk pada aksi terakhir yakni reviuw kinerja program dan kegiatan terkait selama satu tahun terakhir,” jelasnya.
Dikatakan Kilmas, Kegiatan yang di gelar berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017, Instruksi Gubernur Maluku Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat di Provinsi Maluku dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka panjang menengah nasional tahun 2015-2019 dan Peraturan Mentri Kesehatan Repubrik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 tentang standar pelayanan minimal Bidang Kesehatan.
“Untuk mereviuw kegiatan yang telah di laksanakan dari aksi satu hingga ke tujuh yang telah di nilai Provinsi Maluku terkait kinerja program kegiatan pencegahan dan penurunan stunting dalam realisasi atau target kenerja,” ucapnya.
Lanjut Kilmas, Program yang di jalankan selama ini dan sedikit mereviuw bahwa berdasarkan hasil penilaian kinerja stunting yang di laksanakan di Kantor Gubernur lantai 2 pada tanggal 3-4 November 2020 lalu Kabupaten SBT berada pada peringkat ke tiga dari enam lokus stunting Kabupaten, dan SBT berhasil keluar sebagai juara ketiga,” jelasnya.
Selain itu, kata Kilmas, Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut berjumlah 54 orang di antaranya adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Tahitegal berjumlah 22 orang, Kepalah Kantor Kecamatan lokus stunting berjumlah 7 orang, Kepala Desa lokus stunting berjumlah 16 orang, Kepala Puskesmas lokus stunting berjumlah 9 orang dan petugas gizi dari puskesmas terkait.
Menurut Kilmas, Intervensi penurunan styunting terintegrasi dilaksnakan melalui 8 aksi yaitu analisis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data pengukuran dan publikasi data serta reviu kinerja tahunan.
Sementara, Sekda Kabupaten SBT Syarif Makmur mewakili Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam sambutanya menyampaikan, Stunting atau anak kerdil adalah kondisi di mana anak balita memeliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika di bandingkan dengan umurnya.
“Stunting juga merupakan salah satu targer yang termasuk dalam pembangunan yang berkelanjutan yaitu menghilangkan segalah bentuk kelaparan dan melonutrisi pada tahun 2030 dan tercapainya ketahanan pangan,” katanya.
Dijelaskan Sekda, Terget optimis pemerintah dalam penurunan rivalentensi stunting hingga 14% pada tahun 2024 tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024. Hal ini memerlukan penguatan upayah percepatan yang efektif dan tepat sasaran dari berbagai sektor di tinggat Pusat, Daerah, dan Desa khususnya di wilayah lokus stunting di Kabupaten SBT.
Menurutnya, Pendemi Covid-19 ini membuat langkah kita semua menjadi ketat, bahkan membuat angka stunting semakin meningkat, hal ini merupakan dampak dari ditutupnya atau tidak beroperasinya Posyandu dan bahkan di daerah tertentu Puskesmas pun ditutup.
“Mewakili Bupati saya harapkan adanya peran OPD terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, Bappeda, Ketahanan Pangan, Pertanian, dan bakan semua Camat, Kepalah Puskesmas, maupun Kepala Desa serta seluruh peserta yang hadir pada pelaksanaan Aksi 8 ini di Kabupaten SBT sebagai lokus stunting tahun 2020 semuanya telah menyelesaikan ke delapan aksi konverimgensi di tahun 2020 dan di awal tahun 2021 ini,” Tutupnya.(*)