Diskors Untuk Sementara Rekapitulasi Pilgub Kalsel Denny Unggul 658.803 Suara, Birinmu 615.800 Suara
Diterbitkan Jumat, 18 Desember, 2020 by NKRIPOST
Rekapitulasi Pilgub Kalsel
NKRI POST, BANJARMASIN – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalsel masih berlangsung hingga pukul 21.25 WITA, Kamis (17/12/2020).
Namun, Rapat Pleno belum dapat dituntaskan dan harus di skors hingga pukul 8.30 WITA, Jumat (18/12/2020).
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji yang memimpin rapat menjelaskan, skors diberlakukan karena pihaknya masih menunggu rampungnya unggahan formulir C hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan form D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kotabaru.
Sehingga hasil rekapitulasi dari dua kabupaten tersebut belum dibacakan dan ditetapkan sebagai hasil yang sah
“Kembali kita skors menyelesaikan dua kabupaten lagi. Di skors dilanjutkan besok. Kita menunggu data di SiRekap KPU dari dua kabupaten selesai,” kata Sarmuji.
Pasalnya kata dia, untuk merampungkan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 melalui berita acara perlu dilakukan penyandingan data antara rekapitulasi manual dengan data SiRekap.
Ia mengakui ada kendala teknis terkait keandalan server di KPU RI untuk menerima data dengan jumlah banyak dan di waktu yang hampir bersamaan.
“Ini terus dilanjutkan untuk data SiRekap dari dua kabupaten ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya dan kita lanjutkan besok pagi,” kata Sarmuji.
Hingga Rapat Pleno diskors, sudah ada hasil rekapitulasi dari sebelas kabupaten/kota yang dibacakan dan disahkan, yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, HST, HSS, HSU, Tabalong, Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.
Dari hasil rekapitulasi sebelas kabupaten/kota yang sudah disahkan tersebut, sementara Paslon Nomor Urut 2 H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) unggul dengan perolehan suara 658.803 dan Paslon Nomor Urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) memperoleh 615.800 suara.
Tentu hasil ini belum merupakan hasil akhir rekapitulasi karena suara dari dua kabupaten belum dibacakan dan disahkan.
Ditemui usai Rapat Pleno diskors, saksi dari Paslon Paman BirinMu, H Puar Junaidi menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan tanggapan secara utuh karena rekapitulasi belum tuntas.
“Nanti penjelasan dari tim kami menunggu rekapitulasi selesai semua,” kata Puar.
Sedangkan saksi dari Paslon H2D, Ilham Nor menyatakan mengikuti mekanisme yang dijalankan KPU untuk menunggu rampungnya unggahan data dari dua kabupaten ke SiRekap KPU.
Dari sebelas penetapan hasil rekapitulasi kabupaten/kota yang sudah dibacakan dalam Rapat Pleno ini, tidak ada sanggahan yang menyatakan ketidaksesuaian data hasil rekapitulasi dari saksi Paslon H2D.
Meski demikian, Ilham mengaku tetap ada hal-hal yang menjadi catatan bagi pihaknya.
“Ya kalau dari 11 yang diputuskan ini, berdasarkan informasi dari tim pemenangan kabupaten/kota semua sesuai. Namun walaupun sesuai tentunya ada hal lain, kejanggalan lain yang kami berikan catatan. Tetapi tidak akan diutarakan di sini karena sebagai bahan bagi kami untuk materi gugatan di MK. Tapi kita tunggu dua kabupaten lainnya. Kan belum final,” kata Ilham.
REPORTER : YUSI