Sejumlah Proyek Pembangunan Gedung Terancam Putus Kontrak
Diterbitkan Minggu, 13 Desember, 2020 by NKRIPOST
NKRI Post | Kerinci – Dari sekian banyak proyek fisik di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, beberapa di antaranya terancam putus kontrak, akibatnya pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada pihak kontraktor sesuai dengan aturan. Proyek-proyek tersebut rata-rata berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci. Seperti proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Camat Gunung Kerinci dan beberapa proyek lainnya.
Salah satunya yang pantau media ini dilapangan, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang berlokasi di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dengan kontrak 28 September 2020, Dana Rp 1,8 Milyar rupiah, masa pelaksananya 90 hari kalender, sepertinya progres fisik tercapai hingga 25 Desember 2020 akan terancam gagal dan putus kontrak, Senin (7/12/2020).
Dalam waktu yang tinggal hitungan hari, para kontraktor berpacu dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunannya, akan kah,,,? Pelaksana, melakukan Pekerjaannya sesuai dengan gambar/spekulasi dari dinas PUPR atau konsultan dalam waktu yang singkat, diduga terindikasi pekerjaan di buat asal jadi.
Hal tersebut, Syafrida Iriyani, ST, MT, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat di konfirmasi media NKRIPOST. Minggu 6 Desember 2020, melalui WhatsApp, tentang sanksi keterlambatan atau melebihi masa kerja sesuai dengan kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun sampai berita ini diterbitkan, Syafrida enggan menjawab pertanyaan awak media, Ada apa dengan Pejabat PPK nya ?. **(HRM).