Serap Aspirasi, Pemerintah Sosialisasikan UU Cipta Kerja Hingga ke Luar Negeri
Diterbitkan Selasa, 8 Desember, 2020 by NKRIPOST
NKRIPOST, JAKARTA – Menindaklanjuti pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan pelaksanaan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Dalam proses penyusunan ini, pemerintah turun langsung ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan pokok-pokok substansi UU Cipta Kerja sekaligus menyerap masukan, tanggapan, dan usulan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terkait seperti pelaku usaha, asosiasi usaha, praktisi, akademisi, dan Pemerintah Daerah.
Selain turun ke daerah, rangkaian kegiatan Serap Aspirasi UU CK juga di lakukan Pemerintah ke Perwakilan RI di negara sahabat secara daring melalui video conference. “UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yang berjumlah 44 peraturan ini membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh Perwakilan Indonesia di negara sahabat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman, saat membuka Pertemuan Perihal Sosialisasi, Serap Aspirasi, dan Konsultasi Publik Terkait Implementasi UU Cipta Kerja dengan Duta Besar RI di Luar Negeri pada wilayah Amerika, Asia dan Pasifik, serta Eropa, Timur Tengah, dan Afrika pada Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020, di Bandung.
“Perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam rangka diseminasi informasi implementasi UU Cipta Kerja sebagai upaya untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia,” lanjut Rizal.
Baca Juga: Daftar Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Silakan Download Disini
Mempertimbangkan perbedaan waktu antara WIB Indonesia dengan waktu di wilayah/zona lainnya, kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi untuk 3 kawasan. Pertemuan ini dimulai untuk kawasan Amerika dengan mengundang 3 KBRI, 7 KJRI dan 1 PTRI di wilayah Amerika Utara, serta 10 KBRI di wilayah Amerika Selatan.
Pada hari kedua, dilakukan pertemuan dengan Wilayah Asia dan Pasifik yang mengundang 27 KBRI, 17 KJRI, dan 3 KRI pada sesi pagi. Dilanjutkan dengan sesi sore untuk Wilayah Eropa, Afrika, dan Timur Tengah yang turut mengundang 55 KBRI, 6 KJRI, dan 1 PTRI.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula secara virtual Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, “Pemerintah memberikan ruang yang seluas-luasnya terhadap semua masukan dari masyarakat dan seluruh Pemangku Kepentingan dalam dan luar negeri.”
Susiwijono menyebutkan bahwa kegiatan serap aspirasi ini telah diselenggarakan sejak 19 November 2020 lalu untuk 15 kota di seluruh Indonesia. Sebelumnya pada 30 November 2020, juga telah diselenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Serap Aspirasi secara virtual yang menghadirkan wakil dari 35 Business Chambers/ Councils/ Associations negara mitra dagang Indonesia yang berbasis di Indonesia.
Dalam pertemuan kali ini, materi sosialisasi yang disampaikan para narasumber memuat Isu Lingkungan, Isu Ketenagakerjaan, Isu Kemudahan Berusaha, dan Isu Daftar Prioritas Investasi, beberapa Klaster yang penting dalam UU Cipta Kerja.
UU Cipta Kerja merupakan salah satu UU dengan muatan materi yang banyak dan cakupan yang luas, dengan 15 Bab, 186 Pasal yang mengubah 78 UU terkait. Dengan luasnya cakupan UU Cipta Kerja dimaksudkan untuk mengharmonisasikan berbagai sistem perizinan yang ada di berbagai UU sektor yang belum terintegrasi dan harmonis, bahkan cenderung sektoral, tumpang tindih, dan saling mengikat. Undang-Undang ini diharapkan dapat menjadi terobosan besar dalam melakukan transformasi ekonomi serta mendorong reformasi struktural di Indonesia.
Susiwijono berharap agar Perwakilan RI di negara sahabat dapat secara reguler mendiseminasi dan meng-update berbagai langkah kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air serta upaya Pemerintah dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional kepada mitra dan counterpart di luar negeri dan juga kepada masyarakat Indonesia yang berdomisili di sana, sekaligus mendorong para pelaku usaha/bisnis di luar negeri untuk menanamkan modalnya dan berinvestasi di Indonesia dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi dengan Indonesia.
Selain melalui forum Serap Aspirasi seperti ini, pemerintah juga membuka ruang untuk mendapatkan masukan publik melalui portal UU Cipta Kerja (www.uu-ciptakerja.go.id), atau dapat langsung datang ke Posko Cipta Kerja di Jakarta. “Pemerintah membentuk Tim Serap Aspirasi yang bersifat independen. Tim yang beranggotakan para tokoh nasional dan ahli di bidangnya ini diharapkan dapat berperan sebagai jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah,” jelas Susiwijono.
Senada dengan Susiwijono, Deputi Rizal menyampaikan, “Harapan kami, kerja sama yang baik ini dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan. Kita bersama-sama menjelaskan kepada dunia internasional agar terdapat pemahaman yang baik tentang tujuan, manfaat, urgensi, dan substansi dari UU Cipta Kerja, program-program yang telah dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dan transformasi ekonomi Indonesia.”
Turut hadir dalam acara ini Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang turut menyampaikan keynote speechnya. Selain itu hadir pula Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Kementerian Luar Negeri I Gede Ngurah Sanjaya; Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang; Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan; Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi; Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi, Kementerian Luar Negeri Ina Hagniningtyas Krisnamurthi; Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, BKPM Yuliot Tanjung; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ary Sudijanto; Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Kemenko Perekonomian Ichsan Zulkarnaen; Asdep Kerja Sama Ekonomi Amerika dan Pasifik, Kemenko Perekonomian Irwan Sinaga; Asdep Kerja Sama Ekonomi Asia, Kemenko Perekonomian Bobby C. Siagian; Asdep Kerja Sama Ekonomi Eropa, Afrika dan Timur Tengah, Kemenko Perekonomian Fajar Wirawan Harijo; Asdep Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub Regional, Kemenko Perekonomian Netty Muharni; Asdep Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kemenko Perekonomian Ferry Ardiyanto; dan seluruh Kepala Perwakilan dan Wakil Tetap RI di Negara Sahabat. (ekon)
Afrika – Amerika – Asia – Asia Pasifik – Eropa – Hingga ke Luar Negeri – Luar Negeri – Serap Aspirasi – Pemerintah – Perwakilan Duta Besar RI – Sosialisasikan UU Cipta Kerja – Timur Tengah