Wajib Tahu: DKI Jakarta Jadi Daerah Risiko Tinggi Rabies, Ini 2 RS Rujukan Pasien Digigit Anjing
Diterbitkan Selasa, 20 Juni, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dua rumah sakit rujukan bagi pasien yang digigit anjing atau hewan penular rabies. Hal ini sebagai antisipasi penanganan rabies di Jakarta yang disebut sebagai daerah risiko rabies tinggi.
“Pemprov DKI menyiagakan rumah sakit yang menyediakan vaksin antirabies, yaitu RSUD Tarakan di Jakarta Pusat dan juga RSPI Sulianti Saroso di Tanjung Priok,” kata Kepala Seksi Surveillance, Epidemologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangannya, Selasa, 20 Juni.
Ngabila menyarankan warga yang digigit anjing atau hewan lainnya untuk segera mendapat penanganan di rumah sakit, meskipun belum mengetahui pasti apakah hewan tersebut pengidap rabies atau tidak.
“Diharapkan, walaupun anjingnya kita tidak ketahui rabies atau tidak, tentunya perlu segera di bawa ke rumah sakit rujukan tersebut untuk dilakukan tata laksana lebih lanjut dan pemberian vaksin antirabies,” ujar Ngabila.
Sementara itu, Pemprov DKI juga menyuntikkan vaksinasi rabies pada hewan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kekebalan pada hewan terhadap infeksi virus penyebab penyakit rabies.
Pemprov DKI menargetkan vaksinasi kepada 43 ribu ekor hewan di Jakarta. Realisasinya, saat ini baru 37,7 persen hewan yang sudah divaksinasi dengan rincian 3.146 anjing dan 13.280 kucing.
“Target vaksinasi yang dituju adalah populasi anjing, kucing, musang, dan kera,” kata Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Sejak tahun 2004, status DKI Jakarta merupakan daerah Bebas Rabies yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies. Namun, Eli menegaskan bahwa Jakarta memiliki risiko yang cukup tinggi terhadap penularan rabies.
“Provinsi DKI Jakarta tetap merupakan daerah resiko tinggi terhadap penularan rabies karena berbatasan dengan daerah endemis dan lalu lintas hewan penular rabies yang tinggi ke wilayah DKI Jakarta,” urai dia.
BACA JUGA:
Pemprov NTT Harapkan Dukungan VAR Dari Pemerintah Pusat Cegah Rabies
Terjunkan Anjing Pelacak K-9, Sat Samapta Polres Kendal Gelar Sterilisasi Dan Pengamanan Gereja
Lebih lanjut, Eli menjelaskan, vaksinasi antirabies pada hewan dilakukan untuk mendapatkan kekebalan populasi yang maksimal, pengendalian populasi melalui sterilisasi, pelaksanaan surveilans rabies, penerapan tatalaksana gigitan secara terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang rabies dan kepemilikan hewan yang bertanggung jawab.
“Sejak beberapa tahun belakangan ini vaksinasi rabies tidak hanya untuk hewan berpemilik namun hewan liar/ tak berpemilik juga menjadi sasaran vaksinasi, beriringan dengan kegiatan pengendalian populasinya melalui sterilisasi,” imbuhnya.*(voi)