Pencemaran Sumur Warga Di Menggala Sakti, DLH Rohil Tinjau Lokasi
Diterbitkan Sabtu, 27 Mei, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, ROHIL – Setelah beberapa kali dilakukan mediasi namun tidak ada penyelesaian dari pihak PT PHR dan Rekanannya yang melakukan pengeboran sumur minyak di wilayah Kepenghuluan Mangga Sakti Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan Hilir Riau, akhirnya warga melaporkan hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Rokan Hilir .
Karena dianggap tidak kooperatif Datuk penghulu Manggala Sakti Muslim akhirnya menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLh) Rohil ,agar turun kelokasi untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan adanya pencemaran tersebut,
Upaya tindak lanjut tentang adanya pengaduan dari penghulu kepenghuluan Manggala Sakti kecamatan Tanah Putih No surat penghulu Manggala sakti 309/SKP/ms/V/2023- dan beberapa media online memberitakan mengenai aktifitas rekanan PHR Asrindo Citra Senisatria (ACS) diduga imbas Pengeboran sumur baru menjadi komplen masyarakat karena sumur yang biasa di gunakan masyarakat sehari hari untuk mandi bahkan di konsumsi ahirnya tidak dapat di gunakan lagi karena ber minyak dan berwarna sehingga membuat rasa air beruba kemasan masaman Kamis (25/5/2023)
Setelah menerima surat pengaduan dan mengetahui pemberitaan tersebut maka Kadis DLH Rohil Suandi Umar yang di wakili Kabid nya Carlos Reihan dan rombongan meninjau langsung ke titik permasalahan tercemarnya sumber air masyarakat yang tercemar tersebut.
” kita akui dengan adanya penggalian sumur minyak oleh rekanan PHR maka terjadilah tercemarnya sumber air masyarakat yang ada di seputaran lokasi penggalian ini.” Kata Kabid Carlos Raehan.
Meskipun demikian, Lebih lanjut Carlos Raehan mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji laboratorium.
“pihak kami akan menindak lanjuti permasalahan ini akan kami bawa ke bagian Labor untuk memastikan apakah benar pencemaran lingkungan ini dari efeknya limbah ini akan membahayakan masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA:
DLH Libatkan IPB Selidiki Kematian Ikan Sapu Sapu di Kali Baru
Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Adipura 2022 Setelah 10 Tahun Absen, Berikut Penjelasan Kadis DLHK
Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan PT. DPA, Ampli Kembali Surati DLH Dumai untuk ke 2 Kalinya
Ditempat mediasi penghulu Manggala Sakti Muslim menjelaskan terkait sikap pihak PHR yang tidak kooperatif terhadap hasil mediasi itu bahkan mediasi yang ke dua yang di fasilitasi Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi SH SIK pada
“masyarakat lingkungan merasa kesal serta kecewa dengan tidak kooperatif nya pihak PHR pada mediasi mediasi sebelumnya seolah olah dugaan masyarakat PHR menganggap masyarakat kami tidak perlu di perhatikan terkait pembiaran limbah yang tercemar ini,” ungkap Penghulu.
Dalam mediasi, camat Emelda Spd Sd mengharapkan persoalan keluhan masyarakat tersebut dapat diselesaikan dengan proses mediasi.
“Kami berharap permasalahan tuntutan masyarakat ini yang di mediasi kan hari ini Kamis (25/5/2023),agar pihak PHR betul betul ber komitmen untuk merespon keluhan masyarakat kita kasihan masyarakat, apalagi sumber air yang selalu di gunakan banyak sudah tercemar oleh imbas Pengeboran yang sekarang ini,” harap camat Imelda Spd Sd
Tempat terpisah saat awak media (tim)menjumpai beberapa masyarakat di titik lokasi salah satunya Samsul mengatakan pihaknya menginginkan keluhan masyarakat agar di selesaikan.
“masyarakat menilai PHR tidak kooperatif dengan pengerjaan yang di lakukan ya, terbukti sudah sekian kali mengadakan mediasi bahkan sudah di bubuhi tanda tangan itupun di abaikan,”ungkap Samsul .
(Lingga/tiem)
