NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Puspom TNI Segera Kirim Tim Investigasi dan Penyelidikan Terkait Bentrok TNI Dan Polri Di Kota Kupang

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 22 April, 2023 by NKRIPOST

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin saat menggelar konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Puspen TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

NKRI POST, JAKARTA – Puspom TNI dan TNI AD dalam hal ini Pomdam IX/Udayana akan mengirim Tim Investigasi dan penyelidikan untuk meyakinkan penyebab kejadian yang sebenarnya. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan ini sudah bertentangan dengan apa yang menjadi Visi dan Misi Panglima TNI.

Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin saat menggelar konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Puspen TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).

Konferensi pers digelar terkait peristiwa bentrokan anggota TNI dengan Polri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di GOR Oepoi Kota Kupang.

Menurut Danpuspom TNI, Panglima TNI sudah menginstruksikan kepada Puspom TNI dan Puspom Angkatan khususnya Angkatan Darat untuk menindak dengan tegas oknum prajurit yang terlibat.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan usai proses proses evakuasi korban di Lanud Yohanis Kapiyau Mimika,Papua Tengah, Selasa (18/4/2023).

BACA JUGA:

Oknum Anggota TNI Dan Polri Terlibat Bentrokan Di Kupang, Kendaraan Hingga Pos Polisi Dibakar

Bentrokan Anggota TNI dan Polri di Kupang, 4 Polisi Dirawat Intensif

Panglima Yudo Margono Geram, Perintah Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Ricuh Di Kupang

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda TNI Edwin mengungkapkan kronologis bentrokan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI dengan Polri di Gor Oepoy, Kupang NTT pada Kamis dinihari. “Bentrokan berawal dari kejuaraan futsal dalam rangka The Marching Cup ke-2 yang saat itu memasuki pertandingan final Futsal antara Tim Futsal Ranaka Polda NTT vs Tim Futsal Dinas P&K Kab. Timur Tengah Selatan (TTS). Pertandingan final tersebut berlangsung alot dan semakin memanas saat skor pertandingan 4-4 dimana masing-masing suporter saling euforia memberi semangat dan terlihat saling ejek antar suporter” ungkap Danpuspon TNI.

Lebih lanjut Laksda TNI Edwin menjelaskan ketika Skor 5-4 untuk keunggulan Tim Futsal Dinas P&K Kab. TTS menyebabkan situasi semakin memanas sehingga salah satu Suporter dari Tim Ranaka Polda NTT masuk kedalam lapangan sambil berteriak. Personel Pengamanan dari Denpom IX/1 Kupang berjumlah 3 orang mengamankan suporter tersebut dan menegur yang bersangkutan karena dinilai dapat membuat kericuhan. Namun tiba-tiba salah satu Suporter yang diduga dari Suporter Ranaka Polda NTT melakukan penyerangan kepada salah satu Anggota Denpom IX/1 Kupang.

Kejadian tersebut memicu memicu bentrokan sampai terjadi keributan dilanjutkan pembarakan. Saat ini tercatat ada 4 anggota Polri yang terluka, 2 unit kendaraan roda 4 yang dirusak dan dibakar kemudian 3 kendaraan masyarakat yang dirusak.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait sanksi yang akan dikenakan kepada Prajurit yang terlibat Danpuspom TNI menjawab, “Saat ini masih tahapan investigasi dan penyelidikan kalau memang ada cukup bukti kita sudah siapkan beberapa pasal untuk menimbulkan efek jera yaitu pasal 170 perusakan secara bersama-sama juncto pasal 192” tegas Danpuspom TNI.

Mengenai kenapa hanya 3 orang anggota TNI yang diperiksa, Danpuspom TNI menjawab ini merupakan tahapan pertama dalam periksaan nanti akan berkembang menyangkut dugaan keterlibatan prajurit lainnya di lapangan. (Dinas Penerangan TNI)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/cs_YDfUCtzI?feature=share

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved