NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

4 Bulan Buron, Miss Advokat Indonesia 2020 Natalia Rusli Akhirnya Ditahan Polres Jakbar

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 24 Maret, 2023 by NKRIPOST

Polres Metro Jakarta Barat menyebarkan DPO pengacara Natalia Rusli. (Foto: dok. istimewa)

NKRIPOST JAKARTA – Miss Advokat Indonesia 2020 Natalia Rusli sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan jadi buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

“Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan dikutip detikcom, Jumat (24/3/2023).

Andri mengatakan Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.

“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik,” ujarnya.

“Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” lanjutnya.

Dihubungi secara terpisah, Susandi, pengacara pelapor Verawati Sanjaya, mengatakan Natalia Rusli ditangkap polisi.

“Itu informasi dari klien saya, sudah ditangkap, sekarang di Polres Jakbar, dari Selasa malam,” ungkap Susandi.

BACA JUGA:

BEM UI Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, PPP: Ingat!! PDIP Banyak Kader Partainya

Anugerah Miss Advokat Indonesia 2020 Di Hadiri Ketum PERADAN

Advokat Natalia Rusli Jadi DPO Polisi, KAI Angkat Bicara

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.

“Kami telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb. Kami juga telah memposting melalui akun media sosial kami di Instagram @polres_jakbar maupun @satreskrim_jakartabarat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Haris mengatakan berkas perkara yang menjerat Natalia sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Natalia telah dua kali tidak memenuhi panggilan dari Kejari Jakbar.

“Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tahap dua, pelaku mangkir atau tidak memenuhi panggilan,” ujar Haris.

“Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku, namun tidak ditemukan. Oleh karena itu, kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” sambungnya.

Lebih lanjut Haris juga mengimbau agar masyarakat menghubungi call center Polres Metro Jakbar jika menemukan Natalia.

“Bagi siapa saja yang menemukan terhadap pelaku agar segera menghubungi call center kami langsung, juga ke nomor saya di 08116732006,” kata Haris.(*)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved