NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Penipu Minta Uang Kepada Istri Tersangka, Catut Nama Kasat Hingga Kapolres

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 30 Januari, 2023 by NKRIPOST

Mapolres Kerinci

NKRIPOST, KERINCI – Berbagai cara dilakukan penipu untuk mengelabui korban. Tidak jarang mereka mencatut nama seseorang untuk melancarkan aksinya. Bahkan, nama Kapolres dan Kasat Resnarkoba pun tidak luput dari pencatutan tersebut.

Seperti yang dialami Monica (korban), asal Desa Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci. Korban mengaku di telpon oleh dua orang pelaku, yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba. Serta meminta uang “damai” sebanyak 30 juta untuk membebaskan suaminya yang saat ini diamankan di Polres Kerinci diduga terlibat kasus Narkoba.

Penipuan itu berawal dari penahanan tersangka KB di Desa Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci atas tuduhan sebagai pengedar Narkoba. Keluarga tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba, kemarin (27/01/2023).

Nomor tidak dikenal itu menelepon nomor Monica. Orang tak dikenal yang mengaku Kapolres Kerinci dan Kasat Resnarkoba itu mengatakan bahwa perkara KB bisa dicabut dengan syarat mengirim uang.

BACA JUGA:

Pemilik Sabu dan Ganja di Tangkap Satnarkoba Polres Kerinci

Tidak Terima Dilaporkan Anak Bawah Umur, Dua Wanita Cantik Saling Lapor

Polres Kerinci Layani Penyandang Disabilitas dan Tuna Rungu Dapatkan SIM

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Jeki Noviardi membenarkan pencatutan namanya dan Kapolres tersebut. ”Kami akan menindaklanjuti siapa yang mencatut nama kami dan pimpinan. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ucap Iptu Jeki.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menyatakan, kasus tersangka KB sampai saat ini terus jalan. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Kasatreskrim untuk melacak nomor yang sudah mencatut dirinya dan Kasat Resnarkoba. ”Kasus tetap gas. Dilanjut itu,” ucapnya.

Kapolres Kerinci mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar tidak percaya kepada orang baru atau nomor baru yang meminta uang. Apalagi, dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan hukum.

”Suami sudah di penjara, ditambah menjadi korban penipuan yang mencatut nama kami. Zaman seperti saat ini jangan mudah percaya,” tegas Kapolres. (Harman)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved