Pria Diduga Pengedar Narkoba di Flotim Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket di Jasa Pengiriman, Begini Kata Wakapolres I Ketut Saba
Diterbitkan Jumat, 20 Januari, 2023 by NKRIPOST
NKRIPOST LARANTUKA – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT dikabarkan menangkap seorang warga Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang di sinyalir sebagai pengedar narkoba pada Kamis (20/1/2023).
Wakapolres Flotim Kompol I Ketut Saba saat di Wawancarai sejumlah awak Media di Mapolres Flotim juga membenarkan kejadian penangkapan Seorang Pria diduga pengedar narkoba tersebut.
Menurut Wakapolres I Ketut, Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT Berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba saat hendak mengambil paket menggunakan jasa pengiriman J&T Express di Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur Jumat, 20 Januari 2023, sekitar pukul 10.30 Wita.
“Saat hendak ditangkap, pria itu pun berusaha melawan petugas. Namun, polisi yang dibantu warga sekitar berhasil meringkus pelaku,” Ujar Wakapolres Flotim.
Kompol I Ketut kemudian mengatakan dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebuah paket yang diduga berisi barang ‘haram’ tersebut dan di duga kuat beratnya 0,4 gram
BACA JUGA:
Soal Berat Barang Bukti Sabu 0,9 Jadi 0,4 Gram, Begini Kata Kapolres Flotim
SatresNarkoba Polres Lembata Berhasil Bekuk Y Terduga Pembawa Narkoba
Ternak Babi Hingga Olahannya Dilarang Masuk Flotim
Untuk di ketahui pria tersebut sempat menghilangkan jejak, ia sempat berupaya menghancurkan handphone miliknya.
“Setelah di ringkus pria itu pun langsung dibawa ke Polres Flotim dan akan diberangkatkan ke Polda NTT,”Tutup Wakapolres Flotim Kompol I Ketut Saba.(RS)