NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kepala Sekolah SD di Bukit Kemuning Tampar Siswa Kelas VI Di Laporkan Ke Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 29 November, 2022 by NKRIPOST

Korban bersama orang tua dan Kuasa Hukum di Polres Lampung Utara saat melaporkan oknum kepala sekolah

NKRIPOST LAMPUNG UTARA | | Lagi kekerasan anak di lingkungan sekolah terjadi, seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN IV Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.Inisial UI, tega menampar peserta didik, siswa kelas VI yang berinisial MKA sebanyak tiga kali.

Kejadian sekira pukul 11.00 WIB pada hari Senin 28 Nov 2022 di depan ruangan kelas.

Dari peristiwa kejadian tersebut orang tua murid bersama pihak kuasa mendampingi korban melaporkan kejadian yang di alami oleh MKA di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Laporan di maksud tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 3313/B/XI/2022 Polda Lampung/ SPKT-RES -LU tanggal 29 November 2022. Atas Perbuatan Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kronologis peristiwa kejadian MKA hendak membuang sampah tanpa disengaja menginjak kaki tamannya.

Lalu MKA menaiki rak sepatu, melihat temannya yang kakinya di injak tanpa sengaja.

Tiba-tiba Kepala Sekolah berkata hai turun kamu, korban langsung melompat, setelah turun ke bawah korban, di tarik-tarik pada bagian kerah bajunya dan korban di tampar – tampar sebanyak tiga kali yang mengena ke bagian muka dan telinga.” akunya korban di hadapan Polisi.

Oleh karena orang tua dari korban merasa anaknya telah di tampar di luar batas dan di kecilkan.

Tidak ada niatan itikad baik Kepala Sekolah untuk meminta maaf malah justru ibu dari korban di maki-maki para oknum- oknum guru di SDN setempat di kejadian tersebut.

BACA JUGA:

Meriahkan HUT KORPRI, Pemda Kabupaten Solok Isi Dengan Tabligh Akbar

Sekolah Dasar Negeri 1 Rejosari Diduga Lakukan Pungutan Liar

Korban yang di dampingi orang tua korban dan di dampingi oleh kuasa hukum korban.

Menyerahkan persoalan ini dengan wilayah hukum Polres Lampung Utara, agar pelaku diberikan efek jera dari hasil perbuatannya.

Sementara Kepala Sekolah SDN IV belum dapat di konfirmasi hingga sampai berita ini di terbitkan, tunggu edisi selanjutnya.

(@Hatami/Tim/Investigasi Khusus).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved