NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Pastikan Akan Seret Pencuri Uang Rakyat ke Gedung Merah Putih, Tinggal Soal Waktu

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 30 September, 2022 by NKRIPOST

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

NKRIPOST, JAKARTA – Pencuri uang rakyat dipastikan akan diseret ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tinggal persoalan waktu saja bagi kami untuk membawa siapapun pencuri uang rakyat di republik ini ke Gedung Merah Putih, untuk diperiksa lazimnya para tersangka lainnya,” kata Ketua KPk Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 September 2022.

Firli mengingatkan semua orang sama di mata hukum. Siapapun akan diproses jika melakukan korupsi dan mereka yang dipanggil KPK harus hadir tanpa alasan apapun.

“Ingat, KPK adalah alat negara yang menaungi upaya pemberantasan korupsi di republik ini,” tegasnya.

KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi

“Jika memang merasa sebagai warga negara yang baik dan percaya prinsip equality before the law dimana setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian, siapapun tanpa terkecuali dan apapun status hukum yang disandang seyogianya wajib hadir saat dimintai keterangan oleh KPK,” sambung Firli.

Dia memastikan proses hukum terhadap satu dugaan korupsi tak begitu saja selesai. Siapapun yang bersalah akan diproses hukum.

Firli bilang, para pelaku korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “Diproses sampai ke meja hijau, pengadilan, tempat pembuktian dan pencari keadilan,” ujarnya.

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 8 Juli 2019.

BACA JUGA:

Mengenal Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih

Kasus PLTU Riau 1, Aliansi Bongkar Korupsi Desak KPK Periksa Airlangga Hartarto

KPK Diminta Tak Ragu Jemput Paksa Lukas Enembe

Lebih lanjut, Firli menyatakan semua proses hukum yang berjalan di KPK mengutamakan hak asasi manusia. Namun, komisi antirasuah tetap mengedepankan upaya penyelamatan aset dan keuangan negara.

“Dalam setiap langkah pemberantasan korupsi, KPK tentunya selalu mengedepankan seluruh aspek hukum yang berkeadilan, penyelamatan keuangan serta aset negara dan HAM,” pungkas Firli.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved