NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bahas LKPJ, Komisi I DPRD Kota Bogor Rekomendasikan Peningkatan Kinerja ASN dan Kesetaraan Tukin

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 18 April, 2022 by NKRIPOST

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima

NKRIPOST, HUMPROPUB – Komisi I DPRD kota Bogor telah selesai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyampaikan rekomendasi untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor (18/04/2022).

Ada 11 poin rekomendasi Komisi I, di antaranya fokus untuk peningkatan kualitas dan kinerja ASN serta mendorong adanya kesetaraan tunjangan kinerja (Tukin). Hal ini agar tidak terjadi kasus perpindahan pegawai ASN yang masif dari satu dinas ke dinas lainnya karena kecilnya tukin di satu atau dinas tertentu.

BACA JUGA:

Walikota Bima Arya Sampaikan LKPJ Tahun 2021 di Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor

Bahas LKPJ, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

Safrudin meminta agar BKPSDM menerapkan coaching clinic di setiap kelurahan dan memantau pelaksanaannya agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal dan kelurahan dapat diminimalisir.

“Hal ini tentunya merupakan masukan dari masyarakat dimana agar pelayanan di kecamatan dan kelurahan lebih optimal. Maka ini harus dijawab dengan adanya peningkatan kinerja dan kualitas ASN di wilayah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrudin.

Sedangkan untuk kesetaraan tukin, menurut Safrudin harus mulai dicarikan solusinya bersama-sama antara BKPSDM dan BKAD Kota Bogor. Hal ini untuk memastikan agar ASN yang bekerja di Kota Bogor bisa mendapatkan kesetaraan pendapatan.

“Tukin ini kan sudah menjadi contoh kasus di awal tahun. Sehingga hemat saya memang harus di pikirkan dan di rumuskan lagi formulanya agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari, supaya juga lebih fokus bekerja,” kata Safrudin.

Untuk itu, hasil rapat pembahasan LKPJ ini, disebutkan oleh Safrudin akan dibuat menjadi rekomendasi komisi I dan nantinya akan diserahkan kepada tim Pansus LKPJ agar bisa dirumuskan menjadi rekomendasi bersama DPRD Kota Bogor.

Baca Selanjutnya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved