3 Hari Hilang: Pensiunan PNS TTU Ditemukan Meninggal di Km 9, Keluarga Tolak Visum dan Autopsi
Diterbitkan Kamis, 6 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST KEFAMENANU — Seorang pensiunan PNS Kehutanan, Glorya Taek (56), ditemukan meninggal dunia di bawah pohon jati di Km 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Rabu (5/8/2026) pukul 09.00 WITA.
Korban warga Kota Kefamenanu ini dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Senin (3/8/2026) pukul 09.00 WITA dengan membawa jaket hitam dan tidak berpamitan.
Kronologi: Pergi Sejak Senin, Sempat Stroke 2024
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas AKP Anselmus Pera menyampaikan keterangan dari istri korban, Adelina Oktorina Taek.
“Almarhum sempat mengambil jaket warna hitam dan keluar dari rumah namun tidak memberitahu tujuannya pergi ke mana,” ujar AKP Anselmus, Selasa (5/8/2026).
Keluarga baru menyadari korban tidak pulang hingga malam. Pencarian dilakukan anak dan cucu. Pada Selasa, istri korban juga menghubungi keluarga di Kupang, Tublopo, dan sekitar Kefamenanu.
Menurut keluarga, almarhum sering bepergian sendiri dengan berjalan kaki untuk mengunjungi sanak keluarga. Sebelumnya korban sempat mengalami stroke pada 2024 yang menyebabkan penurunan fungsi ingatan.
“Sehingga setelah keluar rumah almarhum tidak ingat lagi untuk kembali ke rumah hingga ditemukan meninggal,” jelas AKP Anselmus.
Penemuan pertama kali dilaporkan warga Dionisius Ulan sekitar pukul 07.25 WITA. Ia mendengar ayam betina berkokok di dekat rumahnya.
Saat mengecek, ia melihat burung elang hinggap di pohon jati. Setelah melempar batu, ia baru menyadari ada sesosok tubuh tergeletak di bawah pohon dengan posisi tertidur.
“Karena curiga, saya langsung pulang dan hubungi 110 Polres TTU dan Bripka Stef Garin,” kata Dionisius.
BACA JUGA:
Pekerja Bangunan Di TTS Diduga Tewas Tersengat Listrik, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi
Tim Identifikasi Polres TTU tiba di TKP pukul 08.45 WITA dan melakukan olah TKP. Jenazah dievakuasi ke RSUD Kefamenanu pukul 09.34 WITA.
“Tim menemukan jenazah laki-laki dalam posisi tertelungkup. Ada luka gores di dahi korban,” ujar AKP Anselmus.
Polisi juga menemukan sejumlah barang di sekitar TKP:
Makanan & minuman: Sisa gorengan, sambal, 1 botol air mineral Aqua.
Uang tunai: Rp897.500 dengan rincian Rp100.000 x 8, Rp20.000 x 3, Rp10.000 x 1, Rp5.000 x 5, Rp2.000 x 1, dan 3 koin Rp500.
Dokumen & barang pribadi: KTP, buku tabungan BRI Britama, dompet HP coklat, HP Nokia senter hitam.
Lainnya: 1 bungkus rokok 153 yang sudah dibuka, pemantik gas merah, dan seutas tali nilon warna kuning terikat di pohon jati kecil di sebelah korban.
Setelah berkoordinasi dengan penyidik, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum luar, autopsi, maupun proses hukum lebih lanjut.
Keluarga menerima kematian almarhum sebagai musibah.
“Jadi kasus ini kami hentikan karena ada surat pernyataan penolakan dari keluarga,” pungkas AKP Anselmus.**
