Kisruh IDI Pecat dr. Terawan dari Keanggotaan, Kemenkes Akan Bantu Mediasi
Diterbitkan Selasa, 29 Maret, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan anggotanya dalam hal ini dr. Terawan Agus Putranto, yang sebelumnya menjadi anggota IDI.
Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers secara virtual pada Senin (28/3/2022).
“Kami akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik hingga situasi yang terbangun kondusif,” kata Menkes Budi.
BACA JUGA:
629 Mahasiswa Poltekes Kemenkes Padang PKL Di Kabupaten Solok, Begini Harapan Pemda
Ia memahami bahwa Undang-undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar kepada IDI, sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.
Namun Menkes Budi kemudian meminta daya dan pikiran untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi COVID-19 di Indonesia agar segera teratasi.
