Sehari Gerebek Tiga Tempat Judi Di Malaka, Polisi Minta Peran Serta Masyarakat Laporkan
Diterbitkan Kamis, 10 Maret, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, MALAKA – Sehari melakukan penggerebekan di tiga tempat judi, menunjukan Aparat Polres Malaka memang benar-benar tidak main-main dalam pemberantasan perjudian di Wilayah Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Tim Khusus Polres Malaka yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dengan didukung oleh KBO Sat Reskrim Ipda Reinhard D. Siga, S Tr.K, Kanit Pidum Abdullah Donumo dan anggota melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Pasar Mingguan Bolan Desa Namanya, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 pukul 10.30 WITA.
Adapun yang menjadi target adalah Kegiatan perjudian sabung ayam berhasil dibubarkan, dan aparat berhasil mengamankan 2 orang atas nama MS dan dan ST dan barang bukti berupa 7 ekor ayam jantan taji/adu.
Tidak sampai disitu saja pukul 15.30 WITA, dimana setelah mendapat informasi selanjutnya Tim bergerak menuju Dusun Hanlimaneek A Desa Biuduk Foho, Kecamatan Rinhat berhasil mengamankan NS selaku agen Kupon Putih di rumahnya dan hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 5.401.000,00, Buku Tulis Rekapan, HP, lembar Kupon Putih,.
BACA JUGA:
Di Loolatar – Malaka, Tempat Judi Bola Guling Kembali Marak
Bandar Judi Koprok Bersama Pemain Dibekuk Polisi, Ancaman Hukuman Penjara Paling Lama 10 Tahun
Tak berselang lama sekira pukul 15.45 WITA di Hutan Nuularan Desa Nabutaek, Kecamatan Rinhat kembali dilakukan penggerebekan terhadap Perjudian Sabung ayam, Bola Guling, dan Dadu (Kuru-kuru) dan pada saat penggerebekan diamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam Taji, 1 set meja Bola Guling dan perlengkapannya, uang sebesar Rp. 332.000,00, 1 lembar layar Dadu (Kuru-kuru) 1 set perlengkapan permainan Dadu (Kuru-kuru) dan mata dadu, uang sebesar Rp. 53.500,00.
“Dalam satu hari ini kami sudah melakukan penggerebekan terhadap 3 kegiatan perjudian, ini menandakan Polres Malaka serius memberantas perjudian” tegas Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH., SIK.
Kapolres berharap agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan apalagi sampai dengan saat sekarang ini orang yang terpapar Covid-19 di wilayah Malaka meningkat 200 kasus dan apabila ada perjudian segera lapor di Polres.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Malaka menyampaikan kepada masyarakat agar turut serta melaporkan kepada kepolisian bila ada praktek perjudian di wilayah hukum polres Malaka
“Ini bukti bahwa Aparat serius menangani kasus perjudian komitmen sudah jelas dan mohon informasi dan dukungan dari masyarakat” pungkasnya.
( * Mau *)
TONTON JUGA:
