NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin SH Dt. Bandaro Rajo Pimpin Sertijab Camat Luhak

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 16 Februari, 2022 by NKRIPOST

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin SH. Dt. Bandaro Rajo memimpin acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab ) Camat Kecamatan Luhak

NKRI POST, LimaPuluh Kota –   Bupati Limapuluh Kota Safaruddin SH. Dt. Bandaro Rajo memimpin acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Kecamatan Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota, provinsi Sumatra Barat Senin, 17 Januari 2022 di Pakan Sabtu.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin SH Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya saat memimpin di acara Sertijab Camat Luhak tersebut, selain menyinggung masalah pergantian dan mutasinya penjabat – penjabat di pemerintahan Lima Puluh Kota merupakan hal yang biasa dilakukan.

Safaruddin SH Dt Bandaro Rajo, juga menyampaikan program kerja yang telah di susun dan di bicarakan dengan instansi terkait, tentang RKPD lima Puluh Kota yaitu:

1. Pembangunan SDM masyarakat yang Madani dengan out put 1 rumah Tafiz untuk satu nagari yang ada di kabupaten Lima Puluh Kota.

2. Perbaikan Kota, Sarilamak secara bertahap sampai bisa setara dengan kota kota lainya, sebagai ibu kota Kabupaten Lima Puluh Kota

3. Pengembangan Objek wisata di Kabupaten Lima Puluh Kota ,dengan Target 10 Destinasi nagari setiap tahunya

4. Pengembangan infrastruktur jalur dua di kota, sarilamak dan

5. Pengembangan Sektor Pertanian perikanan dan peternakan,” kata bupati menjelaskan.

Lebih lanjut Bupati Safaruddin SH Dt Bandaro Rajo menegaskan semua perangkat pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan bersinergi bersama masyarakat agar terwujud Program yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

“Untuk terwujudnya 5 program kerja pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota ini, saya menghimbau kesemua lapisan masyarakat, melalui OPD terkait, mari kita bersinergi, membangun sistem, sehingga ada kesinkronisasi pembangunan di nagari dengan Program yang di susun oleh pemerintahan Kabupaten, sehingga dengan demikian, saya yakin dan optimis, apa yang kita inginkan akan terwujud, yaitu Lima Puluh Kota yang sejahtera dan madani.” kata Safaruddin SH Dt Bandaro Rajo menutup sambutanya.

BACA JUGA:

Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Sambut Hangat Audiensi Pengurus Media Nkripost

 

Acara Sertijab tersebut diketahui turut di hadiri para tokoh masyarakat, Tokoh adat, Niniak Mamak, Alim Ulama, cadiak Pandai dari 5 nagari yang ada di bawah Pemerintahan kecamatan Luhak.

Nurhasiswan Dt Marajo Sati selaku Ketua Kerapatan Adat Nagari Andaleh sekaligus pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Kabupaten Lima Puluh Kota, kepada awak media mengapresiasi kegiatan tersebut yang Lang dihadiri Bupati Limapuluh Kota dengan di dampingi Ketua PKK Kabupaten Limapuluh Kota.

“Acara ini luar biasa, di hadiri oleh semua lapisan masyarakat, seperti Ketua KAN Sekecamatan Luhak, Ketua Bundo Kanduang, Ketua PKK sekecamatan Luhak, Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP Wirman Dt Pangeran, Kapolsek, Forkopinca Luhak Camat Mungka dan Suliki, serta teristimewa di hadiri oleh Bupati Safaruddin SH Dt Bandaro Rajo beserta, Ibu.” kata Nurhasiswan Dt Marajo Sati memaparkan.

Dengan Pergantian Camat tersebut,  Nurhasiswan Dt Marajo Sati menyampaikan merasa kehilangan dengan camat yang hampir enam tahun bertugas sebagai Camat Luhak.

“Saya selaku putra daerah kecamatan Luhak merasa sedih dengan adanya pergulingan tugas di pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagaimana yang terjadi hari ini, pertukaran Camat kami, tentu kami akan merasa gamang dan canggung, dengan berpindahnya Drs. Muftil Wahyudi yang merupakan putra daerah Andale, yang sudah mengabdi di Kecamatan Luhak ini selama 5 tahun 7 bulan sebagai Camat, kini diganti dengan bapak Ricki Edwar S.sos yaitu pindahan dari kecamatan Mungka, Maaf bukan saya menolak, tapi ibarat orang membeli Mobil, terpaksa mencari Raso lagi.” Kata Nurhasiswan Dt Marajo Sati dengan sedikit berkelakar.

Meski merasa kehilangan, Ketua Kerapatan Adat Nagari Andaleh sekaligus pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Kabupaten Lima Puluh Kota ini meyakini keputusan yang di ambil Bupati Limapuluh Kota tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.

“Namun kita sadar dan percaya, tentu Bapak Bupati Safaruddin SH Dt Bandaro Rajo, melakukan hal ini dengan pertimbangan lain, dan sebagai warga yang baik, kita harus patuh dan tunduk terhadap kebijakan Bupati sebagai pucuak undang di Kabupaten Lima Puluh Kota. kita yakin dan percaya, tentunya Bapak Bupati melakukan yang terbaik untuk rakyatnya.” kata Nurhasiswan Dt Marajo Sati menambahkan.(Dt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved