NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Molen Akui 4 Point Penting Menjadi Prioritas Pemkot Hadapi Covid-19

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 12 Juli, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, PANGKALPINANG – .Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil  menegaskan ada empat poin penting dalam kesepakatan yang akan menjadi skala prioritas,  yang pertama sekali masyarakat harus menjaga kesehatan dengan berolahraga, kedua yakni makan makanan bergizi, selanjutnya yang ketiga adalah menghilangkan stres dan terakhir yang ke empat yaitu secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang serta khusuk, saat mengadakan kegiatan rapat pembahasan penanganan Covid-19 bertempat di Ruang OR Lantai 1 Kantor Walikota, Senin (12/07/2021) Jalan Rasakunda Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang bersama seluruh Forkompinda.

Kali ini Molen sapaan kesehari-hari Maulan Aklil, agar seluruh OPD terkait digerakan memberikan kenyamanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok  serta fungsi masing-masing, salah satunya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yakni pemberlakuan kembali untuk sekolah melakukan tatap muka.

“Misalnya Dinas Pendidiakan dan Kebudayaan memberikan kenyamanan bagi anak didik kita, anak-anak bisa melakukan kegiatan tatap muka di sekolah namun harus di batasi jumlahnya. Lain hal juga kami akan mendatangi dan melihat mereka yang sedang sakit dengan penuh perhatian serta membatu serta memberikan keperluan sembako yang di beli dari produk UMKM kita buat mereka agar semua saling merasakan satu sama lain apapun masalah yang mereka alami, kita merasakan hal itu juga”, ucap Molen saat ditemui awak media.

Molen juga mengakui bahwa para petugas yang turun langsung ke lapangan, baik Satpol PP, TNI-Polri, secara persuasif dan humanis menyampaikan himbauan ke masyarakat  serta dalam hal penertiban.

“Sampai saat ini, Pangkalpinang tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebab Pangkalpinang tidak termasuk Zona Merah dan masih terbilang aman karena berdasarkan zonasi yang ada di Kota hanya terdapat enam RT yang sudah masuk dalam zona merah. Bila mana ada yang membutuhkan kami akan sikapi secara baik, namun akan bertindak keras dengan masyarakat yang bandel dan selalu melawan aturan yang ada, jalani semua sesuai sistem yang sudah ada jangan melawan sistem tersebut”,tutupnya. (Sumarwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved