NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ratusan Hewan Terancam Kelaparan, ALIANSI BEBASKAN CHRISTIAN Gelar Aksi Minta Pale Di Vonis Bebas

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 6 April, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Tangerang – Sejumlah Warga masyarakat pecinta Hewan yang tergabung dalam ALIANSI BEBASKAN CHRISTIAN menggelar aksi meminta Kristian Adi Wibowo dibebaskan dari hukuman.

Terdakwa Kristian Adi Wibowo alias Christian Joshua pale, adalah aktivis hewan yang akrab dipanggil dengan sebutan “Nyai.” Atau “Pale” Selaku pendiri Animal Hope Shelter dan Sarana Metta Indonesia, ia memberikan penampungan bagi hewan terlantar.

Aktif sejak 2014, dalam hal memperjuangkan dan menyelamatkan anjing dan kucing, dirinya
seringkali membagikan gambar, cuplikan video, dan aksinya dalam penyelamatan di
Instagram @christian_joshuapale dan Facebook: Christian Joshua Pale (Enjoy With Science) pribadinya. Sejak 2015, hati nuraninya tergerak ketika menyelamatkan seekor anjing yang kesakitan.

“Itu sesuatu yang tidak biasa dan dibeli dengan uang membuat hidupnya
bermanfaat dan sangat berarti,” Bahwa dirinya hanya membantu menyuarakan penderitaan
dan kesedihan hewan yang tidak bisa tersampaikan, payung hukum bagi hewan-hewan sangatlah lemah.”Ujar Aliansi Bebaskan Christian Dalam Rilisnya yang di terima Media ini, Senin, (6/4/2021)


Pale saat ini menjalani duduk kursi pesakitan pada persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dengan Dakwaan Peganiyaan sebagaimana dimaksud dalam 351 ayat (1) KUHP dengan Dakwaan itu Pale terancam dengan Tindak Pidana yang sama sekali tidak sengaja dilakukanya, karena membela diri dengan perkataan homo yang dilakukann Saudara Pelapor kepada dirinya,

Christian yang sekarang menjalani penahanan diPolsek Kelapa Dua dari bulan januari 2021 Terdakwa Pale merasa hancur dan sedih hatinya,karena keberadaanya didalam jeruji besi sangat berdampak kepada keselamatan hewan hewan yang di lindunginya yakni anjing berjumlah 165 ekor Anjing, 36 Kucing, 1 Kelelawar,1 ekor kambing.“Tulis Aliansi.

“Maka dari itu kami dari Aliansi Bebaskan Christian dengan ini menyatakan keprihatinan atas Proses hukum yang dijalankan Saudara Terdakwa KRISTIAN ADI WIBOWO dan memintadan memohon kepada yang terhormat Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut seadil-adilnya dan yang mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili pada pengadilan Negeri Tangerang dengan Nomor Perkara : 455/PID.B/2021/PN.Tng, memutus BEBAS TERDAKWA ADI WIBOWO.”Tegas.


Lebih lanjut di sampaikan Karena faktanya jikalau terdakwa tidak di Vonis Bebas akan berdampak pada kelangsungan hidup hewan-hewan sebagaimana dimaksud anjing berjumlah 165 ekor Anjing, 36 Kucing, 1 Kelelawar,1 ekor kambing. “Dan juga kami meminta bantuan seluruh Pihak yakni Para Pengendara, Mahasiswa, Tukang Ojek,Supir Ojol, dan seluruh aktifis untuk mendukung Gerakan ALIANSI BEBASKAN
CHRISTIAN agar Tetrdakwa KRISTIAN ADI WIBOWO terbebas dari segala tuntutan
hukum dan masih bisa melindugi hewan-hewan yang masih butuh sentuhan hati dan tangan
baiknya.”Tutupnya.

BEBASKAN AKTIFIS HEWAN YANG TERANIAYA
BEBASKAN KRISTIAN ADI WIBOWO
BEBASKAN CHRISTIAN JOSHUA PALE

Tonton Juga Video Aksi, Aliansi Bebaskan Christian Gelar Aksi Minta Pale Di Vonis Bebas:

One thought on “Ratusan Hewan Terancam Kelaparan, ALIANSI BEBASKAN CHRISTIAN Gelar Aksi Minta Pale Di Vonis Bebas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved