Lagi-Lagi Maling Kulit Kayu Manis Di Ringkus Polisi Di Kerinci
Diterbitkan Senin, 8 Februari, 2021 by NKRIPOST
NKRIpost.co Kerinci | Jambi – Seorang pria berinisial RE 28 tahun, warga Desa Telago Biru, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, diringkus pihak Polsek Gunung Kerinci, Polres Kerinci, 8 Feb 2021, sekira pukul 2 pagi, karena diduga telah mencuri kulit kayu manis warga di kawasan Desa Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Informasi di input Media ini dari pihak Kepolisan, pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap jajaran Polsek Gunung Kerinci, Senin, 8 Feb 2021, sekira jam 2 pagi. “Dia kami tangkap saat hendak berusaha melarikan diri,” terduga RE awalnya dicurigai personil Polsek yang sedang piket dikantor saat jam dini hari pagi lewat di depan Polsek.
“Lalu terduga dikejar anggota dan dapat diinterogasi dijalan raya Lubuk Nagodang. Pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri kulit manis milik warga lokasi perladangan Desa Ujung Ladang,”sebut Alti Kanit Reskrim.
Saat ini terduga pelaku pencurian kulit manis warga petani sudah diamankan di Sel Mapolsek Gunung Kerinci, bersama barang bukti (BB) berupa; — Kulit manis yang belum dikikis sebanyak 1 (satu) karung.
– 1 (Satu) buah Penganit
– 1 (Satu) buah parang
– 1 (Satu) unit motor Yamaha Mio warna putih.
Sementara, korban yakni, Sakhriadi pemilik ladang tersebut sudah membuat Laporan model B ke Polsek gunung kerinci. (Harman)