NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Diduga Tidak Sesuai RAB, Rehab 5 Ruang Kelas di SD Negeri 15 Pangkatan Satu Paket Tapi Tinggi Bangunan Berbeda

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 22 September, 2026 by NKRIPOST

Ket Gbr: Papan informasi Program Revitalisasi Satuan pendidikan SDN 15 Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu0

NKRIPOST LABUHANBATU – Penggunaan anggaran Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 15 Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun 2026 senilai Rp 712.432.834 dipertanyakan warga dan menjadi sorotan.

Pasalnya, dalam satu paket pengerjaan rehabilitasi lima Rombongan Belajar (Rombel), ditemukan kejanggalan fisik yang kasat mata: ketinggian bangunan tidak seragam.

Pantauan wartawan NKRIpost.co di lokasi, Senin (21/9/2026), dari lima Rombel yang direhab, tiga Rombel terlihat ditambah ketinggiannya atau dibuat lebih tinggi, sedangkan dua Rombel lainnya tidak ditambah dan tetap pendek seperti bangunan lama.

Kejanggalan ini semakin mencolok karena proyek tersebut hanya menggunakan satu papan informasi proyek yang terpampang di halaman sekolah.

Di papan informasi itu tertulis:
– Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
– Nama Sekolah: SDN 15 Pangkatan
– Sumber Dana: APBN
– Pelaksana: P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan)
– Waktu Pelaksanaan: 150 Hari Kalender
– Nilai Anggaran: Rp 712.432.834

Satu papan, satu pelaksana, satu sumber dana, dan satu nilai anggaran. Secara logika RAB, seharusnya spesifikasi teknis kelima ruangan itu sama dan seragam.

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026), Kepala Sekolah SDN 15 Pangkatan mengakui adanya perbedaan tinggi tersebut.

“Tiga ruang belajar ditambah ketinggiannya, sedangkan dua rombel tidak. Karena menyesuaikan dengan bangunan lama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pengerjaan itu satu paket. “Satu paket, sesuai dengan yang ada di papan informasi pengerjaan,” katanya.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru dan dugaan ketidakberesan. Jika satu paket dan satu RAB (Rencana Anggaran Biaya), bukankah seharusnya spesifikasi, volume material, dan ketinggian bangunan disamakan? Jika alasan menyesuaikan bangunan lama, kenapa tiga ruang lainnya bisa dan boleh ditambah tinggi?

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikbudristek RI Tahun 2026, pekerjaan rehabilitasi wajib sesuai RAB, gambar kerja (DED), dan prinsip keseragaman, akuntabilitas, serta transparansi.

Jika ada perbedaan volume ketinggian, maka harus ada *adendum RAB, kajian teknis, dan persetujuan tertulis dari Dinas Pendidikan*, bukan hanya alasan lisan “menyesuaikan”.

BACA JUGA:

Eks Timor-Timur Karet Tengsin Gugat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pangdam Jaya ke PTUN Jakarta, Tolak Digusur dengan Dana Kerahiman Rp 2 Juta

Publik kini mempertanyakan:

1. Apakah dalam RAB memang direnpcanakan beda tinggi? Jika tidak, berarti pelaksana telah menyimpang dari RAB.
2. Kemana selisih anggaran material berupa bata, besi, semen, pasir dan upah tukang dari dua ruangan yang tidak ditambah tinggi? Potensi kerugian negara ada di sini.
3. Apakah ada pengurangan spesifikasi (spek) yang merugikan keuangan negara dan mutu bangunan?

Dengan nilai Rp 712 juta untuk 5 ruang, rata-rata per ruang menghabiskan anggaran sekitar Rp 142,4 juta. Selisih tinggi 50 cm – 1 meter saja bisa berdampak pada selisih material puluhan juta rupiah.

Masyarakat dan wali murid meminta *Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Pendidikan Labuhanbatu, dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu* untuk turun melakukan pemeriksaan fisik dan audit RAB.

“Kami minta diperiksa. Jangan sampai dana APBN untuk pendidikan anak kami disunat. Kalau satu paket harusnya sama tinggi, sama bagus. Ini yang tiga tinggi, dua pendek, jadi aneh,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak *Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu* belum berhasil dikonfirmasi. http://NKRIpost.co masih berupaya meminta klarifikasi resmi terkait kesesuaian RAB, gambar kerja, dan hasil opname pekerjaan di SDN 15 Pangkatan.*(ACD / Tim http://NKRIpost.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved