Nusron Wahid Akui Diskusi Lama dengan Bahlil Sebelum Mundur dari Kepengurusan Golkar
Diterbitkan Senin, 21 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku telah berdiskusi panjang dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebelum memutuskan mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Nusron mengungkapkan diskusi tersebut sudah berlangsung sejak 2025.
“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” kata Nusron ditemui usai rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Saat ditanya alasan spesifik pengunduran diri dan fokus ke depan setelah lepas dari struktur partai, Nusron enggan menjawab lebih jauh.
Pernyataan Nusron ini mengklarifikasi kabar yang sebelumnya diungkap Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji.
Sarmuji mengonfirmasi Nusron telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024-2029 sejak lebih dari enam bulan lalu.
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,” ujar Sarmuji Sabtu (19/9)Â dikutip ANTARA.
Sarmuji menegaskan, pengunduran diri itu diajukan langsung kepada Bahlil, dan status Nusron kini tetap sebagai anggota atau kader biasa Partai Golkar.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ucap Sarmuji soal alasan mundur.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia juga membenarkan langkah tersebut. “Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu,” katanya.
BACA JUGA:
Eks Timor-Timur Karet Tengsin Gugat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Pangdam Jaya ke PTUN Jakarta, Tolak Digusur dengan Dana Kerahiman Rp 2 Juta
Pengunduran diri ini mencuat ke publik bersamaan dengan penanganan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah menetapkan empat orang yang diduga sebagai pihak kepercayaan Nusron sebagai tersangka kasus pengurusan sertifikat tanah, yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Namun Sarmuji menegaskan rentang waktu mundur Nusron jauh sebelum kasus ini mencuat. “Pak Nusron mundur dari pengurus lebih dari enam bulan lalu,” katanya.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga membantah isu bahwa Nusron mundur dari jabatan menteri. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN menegaskan Nusron tidak pernah menyatakan mundur dari kabinet dan pelayanan pertanahan tetap berjalan.
Dengan demikian, yang terjadi adalah pengunduran diri dari struktur kepengurusan partai, bukan dari keanggotaan partai maupun dari jabatan Menteri ATR/BPN.**
