NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Skandal JKN dan BOK Puskesmas Tanjung Haloban Mencuat: Puluhan Nakes Dipolisikan Kapus, Serbu Polres Labuhanbatu

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 27 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu

NKRIPOST LABUHANBATU — Konflik internal di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir memanas. Puluhan tenaga kesehatan (nakes) mendatangi Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (26/8/2026) untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan pidana yang dilayangkan Kepala Puskesmas, Susyani Purba.

Kedatangan massal ini merupakan bentuk pembelaan diri setelah para nakes terseret Laporan Polisi Nomor: LP/B/1066/VIII/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sumber di internal puskesmas menyebut, perseteruan ini bermula dari aksi para nakes yang secara terbuka mempertanyakan pengelolaan hak jasa pelayanan. Fokus kritik mereka tertuju pada transparansi penyaluran dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) selama beberapa bulan terakhir.

Para nakes menduga ada pemotongan insentif yang tidak sesuai dan tidak diiringi keterbukaan data absensi serta kinerja yang menjadi dasar pembagian.

Didampingi Beriman Panjaitan, S.H., M.H dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan & Rekan, para nakes menyatakan siap kooperatif dalam proses hukum.

“Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi di Puskesmas Tanjung Haloban. Kami berharap proses hukum ini justru dapat mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Beriman, Kamis (27/8/2026).

Beriman menegaskan, kritik terkait anggaran semestinya dijawab dengan evaluasi dan data, bukan laporan pidana.
“Kalau ada bawahan yang menyampaikan kritik mengenai pengelolaan anggaran, pembayaran hak, maupun transparansi, semestinya itu dijadikan bahan evaluasi pimpinan. Kritik tidak selalu berarti serangan pribadi. Itu bisa menjadi alarm untuk perbaikan,” tegasnya.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan fakta, bukti, dan keterangan para pihak yang berbicara. Jangan sampai persoalan internal yang seharusnya diselesaikan lewat klarifikasi justru berkembang jadi persoalan pidana,” pungkas Beriman.

Salah satu nakes terlapor, Jenni Silalahi, juga menyatakan kesiapannya.
“Kami akan ikuti proses hukum ini dan menjelaskan duduk perkara sebenarnya di hadapan penyidik. Kami berharap laporan ini menjadi jalan terbukanya kebenaran soal persoalan di Puskesmas Tanjung Haloban,” kata Jenni.

Di sisi lain, Kepala Puskesmas Susyani Purba melalui kuasa hukumnya Yarham Dalimunthe, S.H telah lebih dulu melaporkan salah satu nakes berinisial JS pada Minggu (2/8/2026).

Laporan itu dilayangkan menyusul viralnya tudingan pemotongan insentif dan narasi di media sosial sepanjang Juli 2026 yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oknum nakes berinisial JS,” tegas Yarham saat menunjukkan LP di Mapolres Labuhanbatu.

BACA JUGA:

8 Bulan Pimpin Satres Narkoba Labuhanbatu, AKP Hardiyanto Bongkar Jaringan Sabu Puluhan Kg

Yarham membantah keras tuduhan pungli. Ia menyebut tidak ada pemotongan liar.
“Yang terjadi adalah penyesuaian periodik berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja nakes yang datanya terhubung ke sistem BPJS Kesehatan. Jika ada staf yang absen atau kinerjanya kurang, alokasi haknya secara otomatis beralih kepada nakes yang rajin dan menjalankan tugas,” jelasnya.

Terkait viralnya video kehadiran anggota polisi di puskesmas pada Rabu (29/7/2026), Yarham meluruskan.
“Klien kami merasa tertekan di tempat kerja. Calon suaminya yang merupakan anggota polisi datang murni untuk menjemput dan mendampinginya pulang. Sama sekali tidak ada aksi intimidasi terhadap staf,” paparnya.

“Kami persilakan jika pihak JS memiliki bukti kuat adanya pungli untuk melapor ke Kejaksaan atau Tipidkor Polres. Tapi narasi tak berdasar yang merusak nama baik dan mengganggu pelayanan publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Yarham.

Hingga kini penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu masih mendalami kedua laporan tersebut. Polres juga membuka ruang mediasi jika kedua belah pihak menghendaki.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana JKN dan BOK yang merupakan uang negara untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Publik menuntut transparansi agar tidak mengganggu pelayanan di Puskesmas Tanjung Haloban.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved