Jangan Sampai Anak Cucu yang Bayar! Sorotan Tajam Rencana Utang Rp100 M Pemkab TTU
Diterbitkan Senin, 24 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST KEFAMENANU – Rencana Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar resmi mendapat lampu hijau mayoritas fraksi DPRD. Namun kebijakan ini menuai kritik tajam dari LAKMAS NTT dan akademisi Universitas Timor (Unimor) yang mendesak transparansi penuh sebelum pinjaman dicairkan.
Surat Bupati TTU Yoseph Falentinus Dellasale Kebo, S.IP., MA nomor 000.7.2.4/761/Bappenda tertanggal 17 Juli 2026 perihal “Pemberitahuan Pinjaman Daerah” telah beredar luas di masyarakat.
Bupati TTU menyebut pinjaman ini dikhususkan untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas. Rinciannya:
- Belanja Jalan: Rp77.000.000.000
Fokus ke kecamatan dengan jalan rusak parah: Insana Barat, Biboki Feotleu, Miomaffo Barat dan beberapa kecamatan lain yang belum tersentuh. - Pembangunan Wisma: Rp10.000.000.000
Rencana dibangun di tanah milik Pemda TTU di Penfui Timur, Kota Kupang. Fungsinya untuk tempat singgah pasien rujukan RS, pejabat, dan mahasiswa TTU di Kupang. - Pembangunan Ruko: Rp10.000.000.000
Akan dibangun di lokasi strategis milik Pemkab, termasuk pusat kuliner untuk UMKM dan disewakan guna peningkatan PAD.
“Pembangunan tidak hanya di Kota Kefamenanu, tapi juga di wilayah pedesaan. Porsi terbesar memang infrastruktur jalan,” ujar Bupati Yoseph.
Pemkab menargetkan pinjaman lunas dalam 3 tahun. Sumber pembayaran disebut akan berasal dari retribusi.
“Kita targetkan 3 tahun selesai. Dananya bisa bersumber dari retribusi, seperti pasar baru tahun ini hasilnya cukup besar,” kata Bupati TTU.
Ia juga menyebut Pemkab sudah melakukan studi banding ke daerah yang sukses menggunakan pinjaman daerah.
BACA JUGA:
Utang Rp100 Miliar! Bupati Bilang 3 Tahun Lunas, Warga TTU: Dari Mana?
Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil LAKMAS CW NTT, Victor Emanuel Manbait, SH meminta pinjaman tidak dipandang sekadar cari tambahan dana.
“Kalau sekitar Rp77 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan yang membuka akses ke sentra produksi, kawasan pertanian, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi masyarakat, tentu pemerintah harus menjelaskan lokasi, target, indikator manfaat, dan keterkaitannya dengan RPJMD 2025-2029,” kata Victor, Minggu (23/8/2026) dikutip RRI.
Victor mendesak Pemkab melampirkan kajian akademik, studi kelayakan, analisis manfaat ekonomi, proyeksi pendapatan, dan road map pengelolaan aset.
“Tanpa itu masyarakat sulit menilai apakah produktif atau justru menjadi beban APBD,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan alokasi untuk wisma, ruko, dan rest area.
“Publik berhak mengetahui apakah proyek tersebut memang prioritas dan apa manfaat ekonominya,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Dr. Maxi Taolin dari Fakultas Ekonomi Unimor menyoroti kemampuan fiskal daerah.
“PAD TTU masih terbatas dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi. Pemerintah harus jelaskan secara rinci dari mana sumber pembayaran pokok dan bunga pinjaman tersebut,” kata Dr. Maxi.
Menurutnya, DPRD TTU wajib mendapat dokumen proyeksi kemampuan fiskal 5 tahun ke depan agar cicilan tidak menggerus anggaran program prioritas. Ia juga mempertanyakan kondisi penyertaan modal Pemkab TTU di Bank NTT.
Dr. Maxi juga menyinggung wacana penggunaan pesawat identitas daerah.
“Kalau mau jalan, jelaskan sumber dana, tujuan, sasaran, dan dampak ke keuangan daerah. Jangan timbulkan tanda tanya baru,” katanya.
Victor dan Maxi menegaskan pinjaman daerah wajib mengacu pada:
1. UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
2. PP No 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah
3. PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Keduanya meminta Pemkab membuka seluruh dokumen ke DPRD dan publik: kajian kelayakan, rincian dana, analisis manfaat, road map proyek, hingga proyeksi pembayaran.
BACA JUGA:
Putusan NO Bukan Akhir: Perjuangan PT CML Tagih Rp4,29 M ke Pemkab TTU Masih Panjang, Siap Ajukan Gugatan Ulang
Bupati menegaskan tujuan utama pinjaman adalah mendorong distribusi barang dan jasa, meningkatkan mobilitas sektor produktif, pemerataan kesejahteraan, dan merangsang pertumbuhan ekonomi baru di TTU.
“Pinjaman ini kita khususkan untuk meningkatkan akses dan konektivitas seperti infrastruktur jalan di beberapa kecamatan yang belum ditangani,” pungkas Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab TTU belum mempublikasikan dokumen kajian kelayakan dan proyeksi pembayaran secara terbuka ke masyarakat. NKRIPOST terbuka untuk hak jawab seluas-luasnya.***
